Senin, 27 Maret 2023  
 
Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 03 Februari 2022 - 13:33:03 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) pasca ditandatanganinya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura, akan segera menuntaskan proses ratifikasi dengan DPR RI. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami sangat berharap (ratifikasi) ini bisa disegerakan. Sehari setelah (perjanjian ekstradisi) itu ditandatangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon yang positif dan meminta ini segera ditindaklanjuti,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (02/02/2022) siang.

“Saya kira ini adalah suatu capaian, setelah perjalanan panjang 25 tahun, kita melakukan tahapan penting dalam perjanjian ekstradisi dengan Singapura,” jelasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menkumham percaya bahwa seluruh pihak terkait memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.

“Saya yakin aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar (buronan) yang dimintakan ekstradisi (sambil) menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindaklanjuti,” ujar Yasonna.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi perihal perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini. Eva Yuliana dari fraksi Nasional Demokrat misalnya. Eva mengapresiasi atas keberhasilan penyelesaian perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

“Kami menunggu tindak lanjut dari keberhasilan itu, yang tentunya kita berharap ekstradisi itu nanti akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dibahas, dan disahkan menjadi undang-undang,” jelas politikus asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Muhamad Nurdin, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menunggu seperti apa tindaklanjut dari perjanjian ekstradisi ini. Bahkan dirinya merasa hal ini perlu dilakukan sosialisasi kepada anggota dewan.

“Perlu sosialisasi termasuk juga dengan DPR, karena ini kan perlu diratifikasi di DPR, bagaimana nanti pelaksanaannya?” ucap Nurdin.

Sedangkan menurut Supriansa dari Fraksi Partai Golongan Karya, saat ini masih banyak koruptor yang perlu dijerat dari implementasi perjanjian ekstradisi ini.

“Dalam catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), ada kurang lebih 40 buronan koruptor yang pernah lari dan bersembunyi di Singapura,” ujar pria 49 tahun ini.

“Saya kira kalau dikaitkan dengan hasil rapat kerja kemarin dengan Jaksa Agung, bahwa masih banyak puluhan buronan yang masih dalam kejaran Kejaksaan Agung. Ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan sekali dan (saya) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutupnya.

Selain menkumham, dalam rapat kerja yang dilaksanakan secara hybrid ini juga diikuti oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S. Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, serta pimpinan tinggi madya dan pratama unit utama di lingkungan Kemenkumham.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:24:36 WIB
    Proses Pergantian Tanah Dan Bangunan Yayasan Kehidupan Baru Di Duga Cacat Hukum
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:43:36 WIB
    Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB
    Rabu, 05 Januari 2022 - 10:59:35 WIB
    Malam ini Jambi dan Riau Teken Kerja Sama antar Daerah
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:10:40 WIB
    Sekjen: 2022 Jadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik
    Kamis, 24 September 2020 - 12:33:24 WIB
    Aturan Baru Pilkada, KPU Batasi Peserta Kampanye 50 Orang
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:44:35 WIB
    Jokowi: Vaksin Corona Gratis untuk Semua Warga, Tidak Ada Kaitan Dengan BPJS
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:30:41 WIB
    Mahfud MD Memberikan Apresiasi Terhadap Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Aksi P4GN
    BNN – Kemenko Polhukam Bahas Rencana Aksi P4GN
    Selasa, 15 November 2022 - 09:19:49 WIB
    Pemkot Cimahi Siap Launching MPP, Ini Tahapan Yang Harus Di Lakukan
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:10:21 WIB
    Dalam 3 Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
    Selasa, 11 Januari 2022 - 14:50:38 WIB
    Opini : MENGENAL KESULITAN BELAJAR ANAK DAN SOLUSINYA
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:35:17 WIB
    Penekanan terhadap tingkat kedisiplinan Prajurit dan PNS Wingdik 300/Teknik
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:03:34 WIB
    Perempuan Harus Percaya Diri Dalam Berwirausaha
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:19:01 WIB
    Covid-19, Dua Pendeta Wafat, Puluhan Jemaat Dirawat Usai Seminar GPIB di Bogor
    Minggu, 19 September 2021 - 14:22:45 WIB
    Parade Roll, Aksi Taruna AAL Satlat KJK 2021 Saat Tinggalkan Tarakan Menuju Ranai
    Rabu, 30 Desember 2020 - 17:19:59 WIB
    Plt. Walkot Serahkan Kartu Kepesertaan JKN-KIS Kategori Penerima Bantuan Iuran dari APBD Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved