Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Amankan Pengungsi Myanmar, Kemenkumham Riau Deportasi 2 Warga Pakistan

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 11 Mei 2022 - 09:52:28 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Sebanyak dua orang Warga Negara (WN) Pakistan atas nama Ali Gohar, dan Abdullah segera dideportasi dari Indonesia oleh Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Kedua WN Pakistan itu disebut sudah  menyalahi izin tinggal. Pasalnya, keduanya telah melakukan permintaan sumbangan dari masjid ke masjid di Rokan Hulu (Rohul).

"Keduanya WN Pakistan sudah menyalahi izin tinggal dan akan kita deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Mhd Jahari Sitepu, Selasa (10/5/22).

Aktifitas memungut sumbangan dari mesjid ke mesjid tersebut diketahui setelah Kepolisian Rohul berhasil mengamankan keduanya. Ada pun dana sumbangan yang diperoleh sebanyak Rp 8.500.000. Rencana pendeportasian sendiri dijadwalkan pada hari Kamis 12 Mei 2022 nanti.

“Berkat kerjasama yang baik antara Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Kepolisian Rokan Hulu, kedua WN asal Pakistan ini berhasil diamankan. Keduanya berada di Indonesia dengan ijin tinggal terbatas investor yang masih aktif. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. Karena menyalahi ijin tinggal, maka akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," beber Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.

Selain itu, jajaran Imigrasi Riau juga berhasil mengamankan dua orang pengungsi asal Rohingya, Myanmar atas nama Muhammad Shobi bin Abdul Shukur dan Azimullah Korimullah.

Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) akibat masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Selain itu Pengungsi Rohingya lainnya atas nama Muhammad Yamin bin Mohammad Arif merupakan pengungsi yang baru saja bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru akibat adanya pelanggaran hukum terkait human traficking (TPPO).

“Kedua pengungsi Rohingya ini diamankan di rumah warga sekitar Kualu, Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya. Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,” jelas Mhd Jahari Sitepu.

Disampaikan bahwa, jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Kepada seluruh Warga Negara Asing yang ada Indonesia, khususnya di Provinsi Riau baik itu wisatawan, investor maupun pengungsi untuk selalu menghormati dan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Jika melakukan pelanggaran, maka bersiaplah dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Jahari Sitepu.

Sebagai informasi, jumlah detensi dan pengungsi yang berada dibawah pengawasan Rudenim Pekanbaru hingga saat ini sebanyak 880 orang.

Ada pun rincian, yakni pengungsi sebanyak 869 orang (difasilitasi oleh IOM), Immigratoir sebanyak 10 orang (difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru) dan pengungsi mandiri sebanyak 1 orang (tidak difasilitasi oleh IOM).(MCR)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 22 Desember 2022 - 11:04:55 WIB
    Wakil Ketua dan Komisi III DPRD Jabar Hadiri Undangan Grand Lounching Jabar
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:19:12 WIB
    Wali Kota: Pemko Siap Berinovasi untuk Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
    Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:07 WIB
    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Yan Pengelolaan Hasil Hutan di Kab Cirebon
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:03:59 WIB
    Camat Tambang Bersama Kepala Desa Bersihkan Sampah di Jalan
    Rabu, 15 September 2021 - 17:52:36 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Forkopimda, Hadiri Launcing Aplikasi Asap Digital Secara Vicon
    Kamis, 06 Juli 2023 - 15:06:21 WIB
    Personil Satlantas Polres Rohil Sosialisasikan Kampanye Tertib Berlalu Lintas
    Selasa, 07 Februari 2023 - 00:24:33 WIB
    Diskominfotiks Rohil Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Berbasis Web SIMATRIK
    Rabu, 02 November 2022 - 18:54:01 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan Kader Perencanaan
    Sabtu, 02 September 2023 - 06:39:09 WIB
    Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:52:34 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Tinjau Kegiatan Pembersihan Sampah Pasca Banjir
    Kamis, 29 April 2021 - 07:42:44 WIB
    Komisi IV Sebut Revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Terkendala Proses Amdal
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:35:54 WIB
    Fakta Tentang Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Cantik Tapi Garang Tak Ragu Menembak
    Rabu, 29 Juli 2020 - 08:49:41 WIB
    Banjir Langganan di Simeulue Sulitkan Akses Pengguna Jalan dan Warga
    Selasa, 13 April 2021 - 07:17:44 WIB
    Bupati dan Wabup Sergai Tinjau Pelaksanaan Ujian SMP
    Rabu, 22 Februari 2023 - 13:22:11 WIB
    Wabup Bagus Santoso dan Bupati Zukri Saling Memuji
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved