SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub

">
Jum'at, 29 09 2023  
 
Kemenkumham Papua Barat Gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan

zai | KEMENKUMHAM
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:14:25 WIB

ham
TERKAIT:
   
 

SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (31/5/2022), di Sorong, Papua Barat.


Hal ini merupakan dalam rangka mewujudkan legalitas atau keabsahan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua Barat untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022.


Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman.


Dalam hal ini, Kakanwil mengapresiasi kepada Pemerintah yang telah menghadirkan terobosan Perseroan Perorangan bagi Pelaku UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi nasional ditengah carut-marutnya perekonomian dunia akibat Pandemi Covid-19.


"Saya kira ini suatu hal yang sangat luar bisa ditengah situasi Pandemi Covid-19. Terobosan yang sangat luar biasa dari Pemerintah bagi pelaku usaha UMKM dengan memangkas regulasi, memberi kemudahan. Ini sangat luar biasa. Cepat, mudah, murah, berkepastian dan berkemanfaatan," ungkapnya.


Agar terwujudnya peningkatan ekonomi nasional, Taufiq meminta para pihak-pihak terkait untuk menyerbarkan informasi perseroan perorangan tersebut dengan benar ke masyarakat sehingga pelaku UMKM dapat teredukasi dan mendaftarkan usaha berbadan hukum.


"Tantangan yang diberikan kepada kami sangat besar yaitu mengimplementasikan secara efektif. Jangan sampai apa yang sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja terkait perseroan perorangan tidak optimal dan direalisasikan," pintanya.


Dalam memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Perseroan Perorangan kepada peserta yang hadir secara langsung maupun daring, Sub Bidang Pelayanan AHU menghadirkan 2 orang narasumber yakni Herry Widjasena selaku Kepala Dinas PTSP Kota Sorong dengan materinya terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS-RBA (Risk Based Approach).


Sedangkan narasumber kedua yang terhubungan secara daring yaitu Endah W selaku Sub Koordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan dan Penanaman Modal Ditjen AHU dengan materinya terkait Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha UMKM.


Berdasarkan Database Ditjen AHU per tanggal 26 Mei 2022, Data Perseroan Perorangan di Papua Barat berjumlah 48. Diharapkan dengan adanya diseminasi ini, jumlah UMKM di Papua Barat yang mendaftarkan usahanya yang berbadan hukum bisa meningkat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Papua Barat Jonson Siagian, Kasubid Pelayanan AHU, Soleman Lilingan, Kasubid Pelayanan KI Ahmad Djunaidi, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Lingkungan Pemeritahan Kota Sorong, notaris serta pelaku UMKM. ( Ricky)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:09:28 WIB
    Mencoba Mengubah Nasib, 14 Pejabat antar Lamaran ke UPT Asesmen Riau
    Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:30:13 WIB
    Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
    Selasa, 13 April 2021 - 09:45:00 WIB
    KPK Akui Kehilangan Truk Angkut Barang Bukti Kasus Suap Ditjen Pajak Kemenkeu
    Jumat, 10 April 2020 - 13:19:06 WIB
    BERBAGI PEDULI TERHADAP WABAH COVID-19
    BNI Teluk Kuantan Berikan Bantuan Ke Masyarakat Melalui Pemda Kuansing
    Senin, 16 November 2020 - 16:59:24 WIB
    Wali Kota Minta Patuhi Jam Operasional dan Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
    Sabtu, 26 September 2020 - 17:34:20 WIB
    Potensi Tsunami 20 Meter, BMKG : Warga Harus Paham Upaya Mitigasi
    Jumat, 08 Januari 2021 - 18:08:26 WIB
    Patimban City Sokong Pengembangan Rebana Metropolitan
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:30:23 WIB
    Sergai bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB
    LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:31:18 WIB
    Tanamkan Semangat Bela Negara Dalam Diri Kita Untuk Memperkokoh NKRI
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:43:39 WIB
    Gubri Bahas Teknologi Canggih Atasi Karhutla dengan Dubes Indonesia Untuk Rumania
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:43:57 WIB
    79 Mubaligh Dan Guru Ngaji Terima Zakat Dari Baznas
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:53:48 WIB
    Kalah dari Malaysia, Biaya Konservasi Hutan Indonesia Tak Sampai Rp15 Ribu per Hektare
    Senin, 23 Maret 2020 - 09:18:02 WIB
    Riau Memperpanjang Siaga Darurat Bencana Non Alam
    Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam karena Corona
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:13:21 WIB
    Dapat Nilai 84 dengan Zona Hijau, Pemkab Rohil Raih Penghargaan dari Ombudsman
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved