SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub

">
Kamis, 25 April 2024  
 
Kemenkumham Papua Barat Gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan

zai | KEMENKUMHAM
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:14:25 WIB

ham
TERKAIT:
   
 

SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (31/5/2022), di Sorong, Papua Barat.


Hal ini merupakan dalam rangka mewujudkan legalitas atau keabsahan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua Barat untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022.


Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman.


Dalam hal ini, Kakanwil mengapresiasi kepada Pemerintah yang telah menghadirkan terobosan Perseroan Perorangan bagi Pelaku UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi nasional ditengah carut-marutnya perekonomian dunia akibat Pandemi Covid-19.


"Saya kira ini suatu hal yang sangat luar bisa ditengah situasi Pandemi Covid-19. Terobosan yang sangat luar biasa dari Pemerintah bagi pelaku usaha UMKM dengan memangkas regulasi, memberi kemudahan. Ini sangat luar biasa. Cepat, mudah, murah, berkepastian dan berkemanfaatan," ungkapnya.


Agar terwujudnya peningkatan ekonomi nasional, Taufiq meminta para pihak-pihak terkait untuk menyerbarkan informasi perseroan perorangan tersebut dengan benar ke masyarakat sehingga pelaku UMKM dapat teredukasi dan mendaftarkan usaha berbadan hukum.


"Tantangan yang diberikan kepada kami sangat besar yaitu mengimplementasikan secara efektif. Jangan sampai apa yang sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja terkait perseroan perorangan tidak optimal dan direalisasikan," pintanya.


Dalam memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Perseroan Perorangan kepada peserta yang hadir secara langsung maupun daring, Sub Bidang Pelayanan AHU menghadirkan 2 orang narasumber yakni Herry Widjasena selaku Kepala Dinas PTSP Kota Sorong dengan materinya terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS-RBA (Risk Based Approach).


Sedangkan narasumber kedua yang terhubungan secara daring yaitu Endah W selaku Sub Koordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan dan Penanaman Modal Ditjen AHU dengan materinya terkait Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha UMKM.


Berdasarkan Database Ditjen AHU per tanggal 26 Mei 2022, Data Perseroan Perorangan di Papua Barat berjumlah 48. Diharapkan dengan adanya diseminasi ini, jumlah UMKM di Papua Barat yang mendaftarkan usahanya yang berbadan hukum bisa meningkat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Papua Barat Jonson Siagian, Kasubid Pelayanan AHU, Soleman Lilingan, Kasubid Pelayanan KI Ahmad Djunaidi, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Lingkungan Pemeritahan Kota Sorong, notaris serta pelaku UMKM. ( Ricky)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:04:50 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
    Jumat, 17 Maret 2023 - 16:46:45 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Upacara 17an di Bulan Maret 2023
    Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB
    Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
    Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:30:16 WIB
    Duh, Rumah Meli Nuryani Juara LIDA 2020 Tak Punya Kamar Mandi
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:39:42 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Rabu, 21 September 2022 - 13:09:29 WIB
    Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:09:18 WIB
    Keberadaan Bank BJB Harus di Ketahui Oleh Seluruh Masyarakat Jabar
    Selasa, 23 November 2021 - 13:54:04 WIB
    Personil Lanud Sugiri Sukani, Terima Sosialisasi Doktrin Swa Bhuana Paksa dan Jukgar Sunbitdok Dari
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:32:48 WIB
    Oknum Pengacara Asal Jambi Diduga Terlibat Sindikat 24 Kg Sabu
    Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:22:11 WIB
    Kapolres Rohul Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala As-Salam
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:40:27 WIB
    Ini Agenda Safari Ramadan Gubernur dan Wagub Riau Pekan Ini
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:53:03 WIB
    Tujuh RUU Provinsi Sulawesi dan Kalimantan Disetujui Menjadi Usul Inisiatif DPR
    Kamis, 03 November 2022 - 11:00:55 WIB
    Property Expo 2022 Diharapkan Mampu Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Berkualitas
    Rabu, 30 Maret 2022 - 12:43:38 WIB
    Dispersip Kampar Teken MoU dengan Kajari Kampar
    Minggu, 07 Mei 2023 - 08:56:13 WIB
    Masrul Kasmy: PWRI Diharapkan Terus Berkarya untuk Nusa dan Bangsa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved