Kamis, 25 April 2024  
 
Pelanggaran Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Dumai Deportasi WNA Malaysia

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:56:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, melalui Kantor Imigrasi Kelas II Dumai melakukan tindakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Jong Pei Liang melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (6/6/22).

Adapun alasan deportasi dilakukan akibat pelanggaran izin tinggal yang telah melebihi batas (overstay) selama tiga tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu menegaskan kepada seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tugas dan fungsi Keimigrasian erat kaitannya dengan pengawasan orang asing guna menjamin kemanfaatannya dan juga dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat. Dalam hal ini, apabila terjadi pelanggaran, Keimigrasian berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Kakanwil.

Turut memberi informasi terkait pendeportasian, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putera Ginting, menerangkan bahwa Jong Pei Liang terbukti telah melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 78 ayat 3 (tiga) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tindakan Administratif yang dikenakan kepada Jong Pei Liang bukan sekadar deportasi melainkan dilakukan juga pencekalan. Artinya, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki Wilayah Indonesia di kemudian hari,” terang Ginting.

Sebelumnya, Jong Pei Liang telah memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019 silam dengan motif menemui calon isteri yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia.

Lalu, saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal dan segera melakukan tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan dibukanya kembali jalur lintas Internasional otomatis lalu lintas WNA akan semakin meningkat. Sebagai petugas yang berjaga di garda terdepan, saya harap seluruh jajaran Keimigrasian, terutama di Wilayah Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal. Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan,” tegas Kakanwil.

Proses pendeportasian yang mengambil tempat di Pelabuhan Internasinal Dumai pukul 08.50 WIB berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 22 Juli 2022 - 15:15:15 WIB
    Kepala Kemenkumham Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Lapas Baru Rohil
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:36:21 WIB
    Kejagung Periksa VP Marketing dan Dirkeu PT Garuda Indonesia
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Kamis, 07 April 2022 - 10:38:21 WIB
    Jokowi : Jangan Ada Lagi isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
    Selasa, 15 Juni 2021 - 20:30:40 WIB
    Lawan Covid-19
    Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Massal dengan Target 25.000 Peserta
    Minggu, 08 November 2020 - 16:45:37 WIB
    Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumatera
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:45:32 WIB
    Rangka Mepertahankan Juara Umum Dalam Pekan Olahraga Provinsi Riau
    Ramah Tamah Dan Halal Bihalal Keluarga Besar KONI Kabupaten Bengkalis
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:16:56 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Lahan Desa Sungai Sialang Batu Hampar Rohil Dirusak, Warga Mengadu Ke Bupati
    Rabu, 20 September 2023 - 19:22:04 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Sidak Aliran Sungai Cilamaya, Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Diperiksa
    Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB
    Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:40:59 WIB
    DLHK akan Tempatkan Petugas Awasi TPS Ilegal
    Sabtu, 05 November 2022 - 15:11:58 WIB
    Korea Memanas! AS Siap Terjunkan Pesawat Pengebom Strategis
    Rabu, 16 Desember 2020 - 14:11:55 WIB
    Kabar Gembira, Jokowi sebut Gratiskan Vaksin Corona untuk Masyarakat
    Kamis, 30 April 2020 - 18:57:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Program Keselamatan Polri, Kapolres Kampar Serahkan Buku Tabungan dan Kartu ATM
    Rabu, 08 Juni 2022 - 18:38:23 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka Laksanakan Kegiatan Latbak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved