Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya

RL | KEMENKUMHAM
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB

Kanim Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,TIRASKITA.COM - Pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.

Para imigran ini diamankan karena akan menyebrang ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi (TPI).

Awalnya, pihak berwajib menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah yang berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning.

Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 45 orang PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai.

Sedangkan terhadap 12 WN Bangladesh  yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang menyebut bahwa jajaran Imigrasi Dumai pada hari ini akan melaksanakan tindakan deportasi terhadap 12 WN Bangladesh ke negara asalnya.

“Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Jahari pada rilisnya, Senin (22/8/22).

Negara ini adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN Asing yang seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, menerangkan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan tindakan deportasi terhadap 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta.

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai pada hari Minggu, Tanggal 21 Agustus 2022 pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

“Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta, akan dilaksanakan proses Pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” sebutnya.

Lanjut rejeki, pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute  Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9  orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur ( Malaysia) - Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 20 April 2022 - 20:40:42 WIB
    Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Pimpin Tabur Bunga Di TMP Cikutra
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 21:58:30 WIB
    18 Pos Polisi di Jakarta Dirusak Perusuh, Ini Daftarnya !
    Selasa, 15 Juni 2021 - 20:30:40 WIB
    Lawan Covid-19
    Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Massal dengan Target 25.000 Peserta
    Senin, 14 September 2020 - 08:18:49 WIB
    Tabrakan Korban Gowes Mati Ditempat
    Mobil Pajero Ditemukan , Supir Lari Sebaiknya Menyerahkan Diri
    Senin, 13 April 2020 - 22:56:37 WIB
    GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19
    Kejari Kampar Laksanakan Rapid Test Covid-19
    Jumat, 28 Januari 2022 - 08:10:21 WIB
    TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:20:16 WIB
    Disela Penyerahan Ambulan Bupati Kampar Sempatkan Temui Warga
    Jumat, 25 Juni 2021 - 19:11:49 WIB
    Pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Kabupaten Sergai Dilakukan Secara Virtual
    Minggu, 08 Desember 2019 - 23:16:39 WIB
    Ratusan Masyarakat Nias Sangat Antusias Pada Penempatan Gedung Gereja BNKP Resort 57 Rantau Kasai.
    Rabu, 12 April 2023 - 23:43:10 WIB
    MoU PT Elnusa TBK dan PT BLJ, Bupati Kasmarni Harap Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
    Rabu, 07 September 2022 - 14:55:56 WIB
    Pemkot Cimahi Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Data Stathistik Sektoral
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:52:46 WIB
    PHR Buka Program Magang Kerja untuk Anak Riau
    Selasa, 23 November 2021 - 15:24:24 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021
    Senin, 18 September 2023 - 18:44:48 WIB
    Dede Chandra Sasmita Di Lantik Sebagai Anggota DPRD JABAR
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:48:30 WIB
    Wabup Sergai Lepas Kontingen STQH XVII Tingkat Provsu Tahun 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved