Kamis, 01 Juni 2023  
 
Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille

RL | KEMENKUMHAM
Selasa, 08 November 2022 - 14:47:30 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.

Layanan Apostille merupakan program unggulan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum sebagai langkah nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan dan pemangkasan proses yang bertele-tele. Dengan tergabungnya Indonesia sebagai anggota dari konvensi aposti, maka proses legalisasi dokumen menjadi terpangkas, dengan syarat dokumen publik yang bersangkutan direkatkan pada sertifikat aposti yang dikeluarkan oleh Kemenkumham sebagai competent authority dan dokumen siap diterima di negara tujuan yang tergabung dalam konvensi aposti.

“Jika sebelumnya tahap legalisasi dokumen oleh pemerintah harus melalui 5 tahapan birokrasi yang meliputi autentifikasi dari instansi yang mengeluarkan dokumen, Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Konsulat Negara Tujuan dan Kementerian Luar Negeri Negara Tujuan, kini proses tersebut terpangkas tidak melalui Kementerian Luar Negeri lagi,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

Adapun pertanyaan tersebut disampaikan oleh Kakanwil Riau saat memberikan kata sambutan pada kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di Ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Selasa (08/11). “Konvensi aposti ini sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan sertifikat aposti,” lanjut Kakanwil di hadapan para peserta yang terdiri dari Notaris, Dinas Pendidikan Kota, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau serta Perwakilan sekolah setempat.

Mengenai layanan apostille ini, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengesahan konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing yang dibuat guna memberikan kemudahan terhadap masyarakat untuk melaksanakan aktivitas/kegiatan keluar negeri. Layanan Apostille pada saat ini telah mencakup 66 dokumen antara lain dokumen terkait Pendidikan, administrasi kependudukan dan lain sebagainya.

Untuk meningkatkan pemahaman para peserta diundang pula 4 orang narasumber yang ahli di bidangnya, yakni, Rosyidi Hamzah selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Louise Risolus Sitorus selaku perwakilan dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU, Irma Novrita selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, serta Hj. Idah Heridah selaku perwakilan dari Kemenerian Agama Provinsi Riau.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Rabu, 02 November 2022 - 19:08:30 WIB
    Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
    Rabu, 20 Juli 2022 - 17:32:13 WIB
    Raih Opini WTP ke - 13, Menteri Yasonna: Jadikan Ini Pendorong Semangat dalam Berkinerja
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:33:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hadapi Masa Pendemi Covid-19, Bupati Kampar ; Sinergitas Dan Kebersamaan Lalui Cobaan
    Kamis, 10 Desember 2020 - 12:45:02 WIB
    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Pencoblosan di Kabupaten Bandung
    Rabu, 20 Mei 2020 - 16:57:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ridwan Kamil Mengklaim PSBB Efektif Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 Di RS
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:35:59 WIB
    4 Hal Tentang Jokowi Divaksinasi Corona Pertama Hari Ini
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:20:16 WIB
    Petani Jalan Kaki Ke Jakarta Bupati Serdang Bedagai Sediakan Tempat Istirahat
    Selasa, 28 September 2021 - 13:16:34 WIB
    Danlanud S Sukani Turut Sambut Kunker KASAL Ke Cirebon
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB
    Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:44:38 WIB
    Oknum Ormas Pemuda Terlibat Pengeroyokan, Laporan Korban Macet di Polsek Rumbai
    Selasa, 06 Desember 2022 - 10:16:59 WIB
    Bappelitbangda Kota Cimahi Selenggarakan Deseminasi Prospek Prekonomian Tahun 2023
    Minggu, 12 September 2021 - 13:00:09 WIB
    Jelang Pelantikan, Siswa Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 50 Lakukan Ini
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:13:09 WIB
    Tahun 2022, Pembangunan Jaringan Air Minum berkapasitas 1000 Liter/detik dimulain
    Senin, 13 Juli 2020 - 19:46:02 WIB
    TLCI Chapter 2 Riau Peduli, Gelar Baksos Dipelosok Kampar Kiri.
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:48:23 WIB
    Bentuk Lukisan Foto Dan Buku Islam Dan Kebudayaan
    DDII Bengkalis Menyerahkan Cenderamata Kepada Plh. Bupati
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved