Jum'at, 29 09 2023  
 
Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat

| KEMENKUMHAM
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB

Kejati
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny Anik Supardi laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan jalur darat, Kajati bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Rohil sekitar pukul 11. 00 wib dan disambut secara adat oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama ketua PKK Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, LAM Rohil dan berbagai unsur lainnya. Usai disambut secara adat, kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar.

Selain melaksanakan Kunjungan Kerja perdana ke Kabupaten Rohil, Kajati juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang berada di Kepenghuluan Paret Aman, Kecamatan Bangko, balai rehabilitas Adhiyaksa di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan Pemda Rohil dalam program jaga desa serta sosialisasi hukum kepada para Kepala OPD, Camat, Penghulu dan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta rombongan Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir serta menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke Kabupaten Rohil.

"Tentunya kami mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau dan rombongan di Kabupaten Rohil. Terimakasih banyak telah meluangkan waktunya untuk datang ke negri seribu kubah ini," kata Bupati. 

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Riau yang akan memberikan wejangan ataupun kuliah umum mata pelajaran hukum kepada para OPD, camat dan seluruh lurah serta Datuk Penghulu. 

"Saya berharap dengan kegiatan ini kedepannya kita bekerja semakin serius lagi mengabdi untuk masyarakat dan tidak ada lagi terdengar pejabat atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya menyampaikan bagaimana tentang pengelolaan dana desa. 

"Berbicara pengelolaan dana desa tidak lepas dari kata Korupsi. Korupsi, dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan jelek," sebut Kajati. 

Korupsi terang Kajati, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang di atur secara khusus dalam Undang- Undang yakni di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk program jaga desa sendiri tambah Kajati, merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa agar efisien dan tepat sasaran untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.

Kunjungan Kerja Kajati Riau di Rohil tersebut juga dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, para Kepala OPD, Ormas, OKP dan berbagai unsur lainnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 21:58:30 WIB
    18 Pos Polisi di Jakarta Dirusak Perusuh, Ini Daftarnya !
    Jumat, 26 Februari 2021 - 10:25:37 WIB
    Pembina IMNR Sefianus Zai Buka Turnamen Badminton IMNR
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:26:00 WIB
    Rumah Sakit Umum Baros Cimahi Melakukan Pergantian Direktur
    Rabu, 23 Juni 2021 - 21:09:40 WIB
    Bupati Dan Wakil Bupati Tepati Janji Kampanye, Anggota DPRD dan Masyarakat Sergai Ucapkan Terimakasi
    Kamis, 15 September 2022 - 19:33:21 WIB
    Roro Dumai-Melaka Jadi Pembahasan Prioritas di Forum IMT-GT Thailand
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:01:01 WIB
    Sidang Bersama DPR R I Dan DPD R I Tahun 2022
    Rapat Paripurna: Mendengarkan Pidato Presiden R I, Pada Sidang Tahunan MPR R I
    Rabu, 26 Mei 2021 - 23:35:55 WIB
    Satgas Gabungan Covid-19 Bantan Laksanakan Kegiatan PPKM
    Selasa, 11 April 2023 - 03:00:45 WIB
    Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD, LKPJ 2022 Bengkalis Diterima
    Kamis, 19 November 2020 - 12:48:11 WIB
    Koramil 2004/Losari Lakukan Kerja Bakti
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:01:38 WIB
    Peringati HUT RI, Jemaat BNKP Pekanbaru Resort 57 Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih
    Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB
    Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
    Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:38:21 WIB
    Gisel Sampaikan Maaf Terkait Video Syur nya
    Minggu, 29 Maret 2020 - 22:17:30 WIB
    PASIEN COVID-19 DINYATAKAN SEMBUH DAN DIPULANGKAN
    Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:29:58 WIB
    Sambut Ramadhan, Bupati Kasmarni Laksanakan Syukuran Dan Doa Bersama
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:14:10 WIB
    Presiden Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat di Kalimantan Utara
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved