Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat

| KEMENKUMHAM
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB

Kejati
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny Anik Supardi laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan jalur darat, Kajati bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Rohil sekitar pukul 11. 00 wib dan disambut secara adat oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama ketua PKK Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, LAM Rohil dan berbagai unsur lainnya. Usai disambut secara adat, kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar.

Selain melaksanakan Kunjungan Kerja perdana ke Kabupaten Rohil, Kajati juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang berada di Kepenghuluan Paret Aman, Kecamatan Bangko, balai rehabilitas Adhiyaksa di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan Pemda Rohil dalam program jaga desa serta sosialisasi hukum kepada para Kepala OPD, Camat, Penghulu dan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta rombongan Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir serta menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke Kabupaten Rohil.

"Tentunya kami mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau dan rombongan di Kabupaten Rohil. Terimakasih banyak telah meluangkan waktunya untuk datang ke negri seribu kubah ini," kata Bupati. 

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Riau yang akan memberikan wejangan ataupun kuliah umum mata pelajaran hukum kepada para OPD, camat dan seluruh lurah serta Datuk Penghulu. 

"Saya berharap dengan kegiatan ini kedepannya kita bekerja semakin serius lagi mengabdi untuk masyarakat dan tidak ada lagi terdengar pejabat atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya menyampaikan bagaimana tentang pengelolaan dana desa. 

"Berbicara pengelolaan dana desa tidak lepas dari kata Korupsi. Korupsi, dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan jelek," sebut Kajati. 

Korupsi terang Kajati, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang di atur secara khusus dalam Undang- Undang yakni di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk program jaga desa sendiri tambah Kajati, merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa agar efisien dan tepat sasaran untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.

Kunjungan Kerja Kajati Riau di Rohil tersebut juga dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, para Kepala OPD, Ormas, OKP dan berbagai unsur lainnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:40:05 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020
    Senin, 05 Oktober 2020 - 11:26:11 WIB
    Sinergi Untuk Negeri
    Kapolda Banten dan PJU, Kunjungi Kediaman Danrem 064/MY Berikan Surprise HUT TNI Ke-75
    Minggu, 17 Juli 2022 - 14:03:33 WIB
    Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Cab TP Sriwijaya Kota Cimahi
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB
    Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
    Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:39:27 WIB
    KODIM 0620/KAB CIREBON, GELAR KARBAK BERSIHKAN SAMPAH DI CILEDUG WETAN
    Rabu, 09 Maret 2022 - 09:30:11 WIB
    MENANAMKAN PEMAHAMAN NILAI-NILAI PANCASILA PEMKOT CIMAHI GELAR SOSIALISASI KETAATAN HUKUM
    Minggu, 20 September 2020 - 02:26:15 WIB
    Ini Dia Harta Kekayaan Dan Utang Jokowi Sebagai Presiden Dan Pengusaha Mebel
    Rabu, 24 Februari 2021 - 16:19:35 WIB
    Langgar Jam Operasional,
    Ormas Pekat IB DPW Jabar Minta Bekukan Izin Bagi Pelaku Usaha Hiburan Malam
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51:40 WIB
    DPP GPSH NILAI : KUHP 2022 CACAT HUKUM DAN HILANG KESAKRALANNYA
    Jumat, 13 November 2020 - 19:14:55 WIB
    Polda Banten Bagikan Ratusan Masker di Kampung Jemaka Kletak
    Jumat, 18 Maret 2022 - 12:47:35 WIB
    Pastikan Proses Produksi Berjalan Baik Hulu Hingga Hilir, Kapolda Riau Tinjau Kilang PT. Wilmar Grou
    Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:18:22 WIB
    Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar
    Jumat, 09 April 2021 - 18:10:26 WIB
    Plt. Wali Kota Sidak Dua Pasar Tradisional Menjelang Ramadhan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 19:19:48 WIB
    3 Pelaku Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu
    Selasa, 21 Juli 2020 - 09:47:00 WIB
    Kasus Djoko Chandra , Bersihkan POLRI Dari Penghianat Bangsa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved