<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Artis Cantik Ini, Tersandung Prostitusi Online, Ini Perannya
Kamis, 16 Juli 2020 - 02:22:28 WIB
Hanah Hanifah ( net)
TERKAIT:
 
  • Artis Cantik Ini, Tersandung Prostitusi Online, Ini Perannya
  •  

    MEDAN  | Tiraskita.com - Hana hanifah sudah menyelesaikan pemeriksaannya di Polrestabes Medan dan bersiap kembali ke Jakarta. Artis FTV berinisial HH ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Foto Hana saat tidur di sebuah kamar hotel di Medan kini beredar di Instagram. Temannya mengisyaratkan bila Hana akan kembali ke Jakarta, besok, Kamis, 16 Juli 2020. Berikut ulasannya.
    Hana Hanifah sudah merampungkan pemeriksaan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Diketahui, Hana merupakan artis FTV berinisial HH yang ditangkap di salah satu hotel berbintang di Medan dengan dugaan kasus prostitusi online pada Senin dini hari, 13 Juli 2020.
    Berdasarkan laporan reporter tvOne di lapangan, Hana Hanifah sudah diperbolehkan pulang setelah dua hari menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Kabar ini diperkuat dengan unggahan salah satu rekan Hana. Dalam postingannya, dia memperlihatkan foto Hana Hanifah tertidur di kamar hotel di Medan.
    Akun @farahzubir_ itu juga seakan membuktikan kalau Hana yang dipanggilnya dengan sebutan adek itu dalam keadaan baik-baik saja, tidak seperti dugaan netizen. Dia juga mengisyaratkan kalau Hana Hanifah akan kembali ke Jakarta besok.

    "See? Adee gw yg kalian ribetin di DM @hanaaaast dan heboh di LAMBE BACOT!!! Dia baik-baik aja dan emang ga kenapa-napa, biasa lahhh namanya juga ARTIS bukan SELEBGAREM (BEDA YA!!) Beda kelasss.. jd hebohhhhh!!! Padahal mah. Ditunggu besok di Jakarta! Istirahat deh," tulis akun tersebut pada Rabu, 15 Juli 2020.
    Terkait kepulangan Hana Hanifah ke Jakarta, tim IntipSeleb sudah berusaha menghubungi manajer, Nico, namun belum ada balasan. Sebelumnya, polisi masih terus mendalami penyidikan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pacar baru Kriss Hatta itu sendiri menegaskan dirinya berstatus sebagai saksi.
    Tidak hanya Hana, pengusaha asal Medan, berinsial A (35 tahun), yang diduga menggunakan jasa kencan Hana Hanifah, juga berstatus saksi. Sementara pria berinisial R yang menjemput Hana Hanifah di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, polisi sedang memburu satu tersangka lainnya yakni seorang fotografer berinisial J, warga Jakarta, yang diduga sebagai mucikari yang menghubungkan Hana Hanifah.

    Sumber : intipseleb.com



     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com