<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya dalam press conference keberhasilan polsek bukit raya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/7/2020).

    Dalam press conference yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya pukul 16.00 wib, penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan  yang beraksi di  toko olah raga league Jl. T.tambusai kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru bulan juli 2020 suatu keberhasilan dan kerja keras polsek bukit raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan.

    Kedua pelaku berinisial S alias A Bin M (34) alamat kost opung jalan garuda kecamatan sukajadi kota pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30) alamat jalan T.tambusai Gg sabar no 296 rt 01 rw 03 kelurahan wonorejo kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru, kedua pelaku masuk ke dalam toko olah raga league dengan memanjat pagar  yang terletak dibelakang ruko dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

    Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis, setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa : 1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai.baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League.

    Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa: 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa :
    1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League dan 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong.

    Kapolresta Kbp Nandang Mu'min Wajaya menambahkan bahwa pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 ( tiga) kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap hari kamis tgl 15 juli 2020 pukul 04.00 wib, ujar kapolresta.

    Banyak kasus yang telah diungkap sat reskrim dan polsek jajaran wilayah polresta pekanbaru, sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tdk ada penjaganya, gudang- gudang kosong timbul niatnya melakukan kejahatan dan tdk terlepas dari pengguna dan dorongan narkoba, tambah kapolresta.***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com