<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya dalam press conference keberhasilan polsek bukit raya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/7/2020).

    Dalam press conference yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya pukul 16.00 wib, penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan  yang beraksi di  toko olah raga league Jl. T.tambusai kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru bulan juli 2020 suatu keberhasilan dan kerja keras polsek bukit raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan.

    Kedua pelaku berinisial S alias A Bin M (34) alamat kost opung jalan garuda kecamatan sukajadi kota pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30) alamat jalan T.tambusai Gg sabar no 296 rt 01 rw 03 kelurahan wonorejo kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru, kedua pelaku masuk ke dalam toko olah raga league dengan memanjat pagar  yang terletak dibelakang ruko dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

    Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis, setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa : 1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai.baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League.

    Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa: 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa :
    1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League dan 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong.

    Kapolresta Kbp Nandang Mu'min Wajaya menambahkan bahwa pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 ( tiga) kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap hari kamis tgl 15 juli 2020 pukul 04.00 wib, ujar kapolresta.

    Banyak kasus yang telah diungkap sat reskrim dan polsek jajaran wilayah polresta pekanbaru, sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tdk ada penjaganya, gudang- gudang kosong timbul niatnya melakukan kejahatan dan tdk terlepas dari pengguna dan dorongan narkoba, tambah kapolresta.***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com