<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta
Senin, 20 Juli 2020 - 13:00:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta
  •  

    Bangkinang Kota, Tiraskita.com - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data, dan Perpres Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional ( JIGN) dan Pembahasan Revisi Peraturan Bupati Kampar 71 Tahun 2019 Tentang Satu Data Satu Peta.

    Sementara untuk perbup Satu Data Satu Peta Kabupaten Kampar belum memuat UU Informasi Geospasial, Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Informasi Geospasial, Perpres JIGN dan Perpres percepatan pelaksanaan Kebijakan satu peta,tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000.

    Oleh sebab itu untuk penyesuaian Perbup Satu Data Satu Peta Kampar akan di lakukan pematangan simpul jaringan sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Arizon yang diwakili oleh Sekretaris Herry Indra Mulya saat memimpin Rapat Revisi Perbup Satu Data Satu Peta yang diadakan di Aula Kominfo Kampar di Bangkinang pada hari Jum’at, 17/07. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas PU Perkim Muhammad Khatim, Sekretaris DPMPTSP Arfis Lindra, mewakili OPD dilingkungan Pemkab Kampar dan Bagian Hukum Setda Kampar.

    Terdapat beberapa materi yang direvisi pada pasal-pasal tertentu seperti adanya penyebutan Perpres satu data dalam bagian menimbang dan mengingat, mengganti data aspasial menjadi data statistik dan menambah ayat baru terkait dengan data prioritas untuk mempertegas pada proses penyelenggaraan satu peta satu data, Serta adanya perubahan kata yang menyesuaikan dengan Perpres nomor 39 tahun 2019.

    Dalam Perbup yang memuat 43 pasal Ini akan menggambarkan Potensi dan peluang, kondisi eksisting saat ini yang mengacu Kepada RT RW Kabupaten Kampar, untuk mengupdate data dikoordinir Bappeda berkoordinasi dengan OPD dilingkup Pemkab Kampar ” Kata Herry

    Jika ini telah selesai ditetapkan oleh Bupati Kampar akan tergambar informasi tentang kondisi Kabupaten Kampar, sehingga memudahkan dalam mengambil kebijakan sekaligus sebagai promosi daerah terhadap peluang investasi di Kabupaten Kampar.

    Sedangkan untuk Prosesnya akan dikoordinasikan oleh bagian hukum untuk difasilitasi ke Biro hukum Provinsi sesuai dengan mekanisme permendagri Nomor 80 tahun 2015, selanjutnya untuk dialkukan Penetapan oleh Bupati Kampar” Kata Herry Indra Mulya.(Diskominfo kampar)





     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com