<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Desa Kuok Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa
Senin, 20 Juli 2020 - 13:06:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Desa Kuok Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa
  •  

    Kampar, Tiraskita.com - Kuok Sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang tentang penataan desa, salah satu membahas tentang pemekaran desa, karena dari aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan untuk pemekaran, Badan Musyawarah Desa Kuok Bersama dengan jajaran Pemerintah Desa Kuok melaksanakan Rapat Musyawarah Desa untuk mewujudkan pemekaran desa Kuok. Dari Rapat ini diusulkan desa Kuok dimekarkan menjadi 3 Desa disamping desa Kuok sebagai desa induk. Musyawarah yang digelar di Balai Adat Kuok pada Ahad, 19/07 yang dihadiri seluruh unsur masyarakat

    Kepala Desa Kuok Khairisman dalam sambutannya menyatakan musyawarah Desa terkait pemekaran Desa Kuok, menyepakati dan memutuskan adanya pemekaran desa Kuok yang telah sangat lama didamkan oleh masyarakat, desa Kuok terdiri 6 (Enam) Dusun dengan jumlah penduduk 8000 jiwa, dan 2400 KK dengan luas lebih kurang 6000 M3″ Kata Khairisman didampingi Sekretaris Desa Kuok Muslim Ghazali.

    Dengan kondisi ini telah sewajarnya desa desa Kuok menjadi beberapa desa, jika memungkinkan dan sesuai hasil musyawarah kita usulkan menjadi 3 desa, ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2017″ Tambah Kaihrisman.

    Sementara Itu Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Kuok Drs. H. Harmaini, M. Pd menyatakan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping pemerataan pembangunan, Alokasi dana desa juga akan menyerap tenaga kerja, serta efek positif lainnya jika pemekaran desa” Kata Harmaini.

    “Sesuai dengan Permendagri nomor 11 tahun 2016 salah satu langkah awal dengan melaksanakan Musyawarah masyarakat untuk dapat diusulkan pemekaran Desa, kesempatan ini mari kita gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya” Kata Harmaini yang didampingi oleh anggota BPD lainnya.

    Dukungan pemekaran juga datang dari Ketua Pemuda Kuok M. Isa yang menyatakan sangat mendukung terhadap pemekaran desa, untuk teknis kita serahkan kepada Kepala desa dan BPD Desa Kuok dan kepanitiaan yang ditunjuk, kita berharap pemekaran ini segera berwujud karena banyak dampak positif dari adanya pemekaran desa ini” Kata M. Isa

    Sementara itu Mantan Kepala Desa Kuok Mahizar menyampaikan kesempatan emas bagi masyarakat dalam menentukan peningkatan kesejahteraan masyarakat, inilah moment bagi kita dalam menunggu pemekaran yang telah lama didamkan masyarakat” Mahizar.

    Tokoh masyarakat sekaligus alim ulama Desa Kuok Buya Idin Mahmud menyampaikan Hal yang terpenting adalah ketelitian dan kejelian tim panitia dalam mewujudkan pemekaran desa ini, kita serahkan Kepada tim teknis untuk terwujudnya pemekaran yang telah bertahun-tahun diusulkan masyarakat” Kata Idin Mahmud (Dislominfo Kampar).





     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com