<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Kepsek SMP di Inhu Mundur, Alasannya Diperas Oknum Jaksa ?
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:14:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Puluhan Kepsek SMP di Inhu Mundur, Alasannya Diperas Oknum Jaksa ?
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi Riau memanggil sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Indragiri Hulu yang belakangan santer dikabarkan mundur akibat diduga diperas oleh lembaga swadaya masyarakat dan oknum jaksa.

    Pantauan ANTARA, Senin, pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

    Selain kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu, Korps Adhyaksa turut memanggil Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke Sitinjak. Dengan mengenakan batik cokelat, Boyke mengatakan ada enam kepala sekolah yang dipanggil.

    "Panggilan ada enam orang kepala sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," kata Boyke.

    Boyke mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Indragiri Hulu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Akibat pemerasan itu, sebanyak 63 kepala sekolah mundur dari jabatannya. "Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," kata Boyke.

    Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada kejaksaan. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," kata Boyke.

    Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan total ada 11 kepala SMP Negeri asal Indragiri Hulu yang dipanggil Kejaksaan.

    "Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11," kata Taufik.

    Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2016 lalu. Modusnya adalah adanya LSM bernama Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.

    Dia mengatakan kasus bergulir ke Kejaksaan dan ada sejumlah oknum jaksa yang turut memintai uang kepada para sekolah. Jumlahnya ada 63 kepala sekolah yang saat ini telah mengundurkan diri.

    Dia menjelaskan jumlah uang yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum jaksa tersebut.

    "Jadi mereka (Kepsek) itu dipanggil oleh oknum jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," tutur Taufik.

    Pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon. "Yang resmi baru panggilan Kejati ini," tambah Taufik.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengatakan hingga sore ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan. Pihaknya akan memberikan keterangan pers kepada media sore ini.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com