LAWAN KORUPSI
Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
|
Demo mahasiswa di Kejagung. Istimewa |
Tiraskita.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan
Mahasiswa Cinta Tanah Air menggelar demonstrasi di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/7).
Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk mengungkap dugaan kasus
korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"KPK dan
Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk
mengungkap mega skandal Kabupaten Siak, saat Syamsuar menjabat sebagai
bupati," ujar Koordinator aksi, Riswan Siahaan di depan gedung KPK.
Sebelumnya
terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra
Rasyid pernah dipanggil oleh Kejaksaan Riau pada Senin (6/7). Dugaan
penyelewengan APBD tersebut terjadi saat Yan Prana menjabat sebagai
Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Siak dan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Siak.
Riswan
meminta kepada pimpinan KPK dan Kejagung untuk tidak takut mengungkap
kasus dugaan korupsi termasuk di Siak. Menurutnya, rantai korupsi ini
harus diusut tuntas, agar masyarakat Riau bisa hidup tentram.
"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," pungkasnya.
Selama aksi, massa demonstran dikawal oleh polisi. Usai beraksi, massa membubarkan diri dengan tertib.
Dikutip
dari Antara, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi
Riau memanggil Yan Prana Jaya di Kota Pekanbaru, Senin (6/7), untuk
dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Siak.
Asisten
Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkan bahwa
penyidiknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah
organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak. Di antaranya Sekretaris
Daerah Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Siak dan Badan
Keuangan Daerah Siak.
Yan Prana Jaya adalah mantan Kepala Bappeda
dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak sebelum diangkat
menjadi Sekdaprov Riau pada akhir November 2019.
Sejauh ini,
Hilman Azazi mengatakan telah memanggil lima orang saksi, termasuk Yan
Prana yang diketahui merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak
itu.
"Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD
Siak) dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian," katanya
kepada Antara.
Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dugaan
korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya
operasional kantor. "(Dugaan korupsi) biaya-biaya kantor dan operasional
kantor lah," kata dia.
Hilman mengakui bahwa penyelidikan dugaan
korupsi itu masih tahap awal. Dia juga enggan menyebutkan dugaan berapa
kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.
Yan Prana Jaya
menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011
hingga 10 Januari 2013. Kemudian pada 2013 hingga 2016, definitif
sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016. Jabatan terakhirnya di
Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017
hingga November 2019.***
Sumber : Merdeka.com
Komentar Anda :