<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
Demo mahasiswa di Kejagung. Istimewa
TERKAIT:
 
  • Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
  •  

    Tiraskita.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan
    Mahasiswa Cinta Tanah Air menggelar demonstrasi di Gedung Komisi
    Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/7).
    Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk mengungkap dugaan kasus
    korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

    "KPK dan
    Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk
    mengungkap mega skandal Kabupaten Siak, saat Syamsuar menjabat sebagai
    bupati," ujar Koordinator aksi, Riswan Siahaan di depan gedung KPK.

    Sebelumnya
    terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra
    Rasyid pernah dipanggil oleh Kejaksaan Riau pada Senin (6/7). Dugaan
    penyelewengan APBD tersebut terjadi saat Yan Prana menjabat sebagai
    Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Siak dan Kepala Badan
    Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Siak.

    Riswan
    meminta kepada pimpinan KPK dan Kejagung untuk tidak takut mengungkap
    kasus dugaan korupsi termasuk di Siak. Menurutnya, rantai korupsi ini
    harus diusut tuntas, agar masyarakat Riau bisa hidup tentram.

    "KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," pungkasnya.

    Selama aksi, massa demonstran dikawal oleh polisi. Usai beraksi, massa membubarkan diri dengan tertib.

    Dikutip
    dari Antara, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi
    Riau memanggil Yan Prana Jaya di Kota Pekanbaru, Senin (6/7), untuk
    dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Siak.

    Asisten
    Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkan bahwa
    penyidiknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah
    organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak. Di antaranya Sekretaris
    Daerah Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Siak dan Badan
    Keuangan Daerah Siak.

    Yan Prana Jaya adalah mantan Kepala Bappeda
    dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak sebelum diangkat
    menjadi Sekdaprov Riau pada akhir November 2019.

    Sejauh ini,
    Hilman Azazi mengatakan telah memanggil lima orang saksi, termasuk Yan
    Prana yang diketahui merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak
    itu.

    "Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD
    Siak) dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian," katanya
    kepada Antara.

    Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dugaan
    korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya
    operasional kantor. "(Dugaan korupsi) biaya-biaya kantor dan operasional
    kantor lah," kata dia.

    Hilman mengakui bahwa penyelidikan dugaan
    korupsi itu masih tahap awal. Dia juga enggan menyebutkan dugaan berapa
    kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.

    Yan Prana Jaya
    menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011
    hingga 10 Januari 2013. Kemudian pada 2013 hingga 2016, definitif
    sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016. Jabatan terakhirnya di
    Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017
    hingga November 2019.***

    Sumber : Merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com