<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:31:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
  •  

    SORONG, Tiraskita.com – Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku Papua menangkap FW (56 th) Direktur PT Bangun Cipta Mandiri (BCM) terkait illegal logging di perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.

    Penyidik KLHK menangkap FW pada 16 Juli 2020 di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah FW dua kali mengabaikan surat panggilan penyidik. FW telah dibawa ke Sorong pada 17 Juli 2020 untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum/Tahap II.

    Penangkapan FW Terkait dengan kasus illegal logging di wikayah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Dua tersangka lainnya adalah S dan N. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Papua, Leonardo Gultom mengatakan FW ditetapkan tersangka oleh penyidik pada 31 Maret 2020. FW akan dikenakan pasal sangkaan “sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan” seperti tercantum pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

    Leo menambahkan terungkapnya kasus illegal logging ini berawal dari kegiatan Operasi Pengamanan dan Peredaran Hasil hutan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Maluku Papua. Tim Operasi awal Februari 2020 menahan Kapal KLM Sumber Harapan III yang bermuatan kayu olahan jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran, kurang lebih 100 m3 di Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

    Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menegaskan bahwa penangkapan FW membuktikan KLHK tidak berhenti menindak pelaku kejahatan terkait dengan hutan seperti illegal logging, perambahan kawasan hutan untuk perkebunan illegal maupun tambang illegal, serta pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup lainnya. “Di tengah pandemi Covid-19. Tim kami terus bekerja menindak pelaku kejahatan untuk menyelamatkan sumberdaya alam kita,” tegas Dirjend Ridho

    “Kami harapkan para pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum seberat-beratnya. Pelaku kejahatan seperti FW ini mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat banyak. Kalau hutan dan lingkungan hidup kita rusak maka kehidupan masyarakat terancam bencana, banyak yang jadi korban sudah banyak contohnya. Kejahatan FW ini juga merugikan negara karena negara kehilangan pendapatan dari sumberdaya alam. Jadi sudah sepantasnya FW maupun pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya dihukum seberatnya agar ada efek jera”, tambah Rasio.***

    Sumber : Monitorpapua.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com