<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
18 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan Malam Ini
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:51:15 WIB

TERKAIT:
 
  • 18 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan Malam Ini
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 Lembaga Negara, khususnya yang berbentuk Komite, Tim Nasional, serta Satuan Tugas.

    Pembubaran diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang sudah dikeluarkan pada Senin (20/7/2020).

    Berikut daftar lembaga negara yang dibubarkan, sesuai Pasal 19 Ayat (1) butir (a) sampai (r), Perpres No.82 Tahun 2020:

    1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif, yang dibentuk pada 2010.

    2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, yang dibentuk pada 2011.

    3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, yang dibentuk pada 2011.

    4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, yang dibentuk pada 2011.

    5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang dibentuk pada 2012.

    6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yang dibentuk pada 2016.

    7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) 2017-2019, yang dibentuk pada 2017.

    8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang dibentuk pada 2017.

    9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga Kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum, yang dibentuk pada 2019.

    10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri, yang dibentuk pada 1991.

    11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization, yang dibentuk pada 1999.

    12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara, yang dibentuk pada 1999, diperbaharui 2000.

    13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yang dibentuk pada 1999, diperbaharui 2003.

    14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, yang dibentuk pada 2000.

    15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor, yang dibentuk pada 2002.

    16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi, yang dibentuk pada 2006, diperbaharui pada 2010.

    17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan, yang dibentuk pada 2006.

    18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations, yang dibentuk pada 2014.

    Isu Sepekan Lalu

    Isu pembubaran 18 lembaga negara ini sebenarnya sudah mencuat sejak pekan lalu.

    Saat itu, Jokowi menyebutkan bakal melakukan perampingan lembaga yang ada agar dapat menghemat pengeluaran negara.

    Lembaga yang dibubarkan tersebut, kata Jokowi, akan dikembalikan pada lembaga induk yang jadi kewenangannya.

    "Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga negara)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7) lalu.***

    Sumber : rri.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com