<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tekab Polsek Perbaungan Ciduk 4 Tersangka Pemakai Sabu
Jumat, 24 Juli 2020 - 08:01:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Tekab Polsek Perbaungan Ciduk 4 Tersangka Pemakai Sabu
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com – Tekab Polsek Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menciduk 4 tersangka pemakai Narkoba jenis sabu, Rabu (22/7/2020) Di Dusun III Kampung Sipirok, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

    Ke empat tersangka, masing-masing bernama, Irwansyah alislas Iwan (40), warga Dusun III Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Juliandi alias Andi (39), warga Dusun III Desa Citaman Jernih. Maulana Lubis alias lantai (39), warga Dusun III Desa Citaman Jernih dan Kurniadi alias Boy (27), warga jalan Johar, Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

    Dalam penangkapan ke empat tersangka pemakai Narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu, 4 buah mancis, 2 helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 3 pipet plastik, dan 1 buah jarum suntik.

    Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum mengatakan, penangkapan tersangka adalah tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang sering menjual dan menggunakan narkoba didalam penangkaran wallet, tepatnya di Dusun III Desa Citaman Jernih.

    Selanjutnya, Team Tekab yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPTU M Tambunan, SH, setelah mendapatkan informasi dari warga yang layak dipercaya, bahwasanya didalam penangkaran burung wallet, sedang terjadi transaksi dan informasinya ada 4 orang laki-laki sedang menggunakan sabu.

    Setelah itu, personil langsung masuk ke dalam penangkaran burung walet di lantai II dan melihat 4 orang yang sedang duduk-duduk. Dengan kedatangan petugas, tersangka Andy, salah satu tersangka langsung mencampakkan sesuatu keluar, dan setelah dilakukan pencarian, ditemukan satu buah dompet warna merah yang didalamnya berisikan alat-alat untuk menggunakan narkoba jenis sabu.

    Kemudian personil opsnal, Bripka Heri Siahaan melakukan penggeledahan di seputaran para pelaku dan menemukan satu paket kecil plastik transparan yang diduga berisikan butiran kristal sabu-sabu, tepatnya di bawah kaki tersangka Boy.

    Setelah diintrogasi, ke 4 pelaku mengakui, kalau narkoba jenis sabu – sabu terserbut adalah milik pelaku Kurniadi Budi alias Boy.

    Kemudian ditanyakan kepada Boy, dengan berterus terang mengakui, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli sebelumnya dari seseorang di Kampung Sipirok.

    “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian tersangka dan barang bukti tersebut diamankan ke komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indondonesia, "Ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas, AKP Sopian, S.Pd.

    “Untuk para tersangka pengedar sabu dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2000 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan pemakai dijerat pasal 112 (1) subsider 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun," Tegas Kapolres.  (Mendrova)

    Sumber: Humas PS



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com