<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Nenas Korban Pembacokan
IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:05:54 WIB

TERKAIT:
 
  • IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Fiderman Rius Bu,ulolo (20), korban penganiayaan pengeroyokan yang sehariannya sebagai penjual/pedagang nenas yang berlokasi di jalan Imam Munandar Pekanbaru.  Fiderman menuturkan kejadian yang di alaminya kepada media ini. Pada Kamis 23 juli 2020.

    Lanjut Korban menceritakan kronologis kejadiannya, yang telah terjadi tehadap dirinya pada  selasa tgl 21 juli 2020, kira pukul 17.oo sore hari, yang mana seorang laki-laki datang ditempat ia berjualan yang sering disebut namanya Tonce alias Lempong,  saat menghampiri saya  (Fid) red, sepertinya dia ngomong sama saya , karena omongannya kurang jelas terdengar oleh saya, lalu saya berkata. Abang mau ngomong apa?, lalu yang diduga pelaku menjawab, kamu jual sini ya! jawab saya ia bang?, Setelah itu pelaku lalu pergi, setelah pergi sekitar 3 atau 5 menit, pelaku tiba-tiba balek lagi mendatangin saya dengan membawa 2 orang temannya, dan langsung mereka memukuli saya pakai hellem, pakai tangan dan kaki dan juga pakai batu.

    Bahkan mereka tidak berhenti sampai disitu, salah satu di antara mereka mengambil pisau yang ada di tempat saya jualan, yang biasanya saya pergunakan untuk memotong dan mengupas buah nenas. Dengan pisau tersebut mereka pakai menikam dan membacot saya, karena saya melihat mereka sangat marah, lalu saya lari dan naik di atas beton tembok di salah satu rumah yang ada disana. Dan pada saat itu banyak juga warga yang melihat, namun sepertinya mereka takut untuk melerainya. Dengan kejadian itu, di beberapa bagian tubuh atau sekucur badan saya luka parah dan bengkak-bengkak. Tutur korban kepada media ini.

    Atas kejadian tersebut diatas, ke esokan harinya Rabu 22 juli 2020. Menisaria Halawa (37), keluarga korban membuat laporan resmi di polsek bukit raya pekanbaru, dengan No. LP/560/VII/Polda Riau/Resta Pekanbaru/SEK.B.Raya, tanggal 22 juli 2020. Dengan perkara tindak pidana pengeroyokan. Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 KUHP. Hingga turunya berita ini terlapor masih dalam lidik pihak aparat kepolisian sesuai yang tertera di surat tanda terima laporan.

    Dengan kejadian tersebut diatas, di tempat yang berbeda. Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), melalui Ali Gulo (kabid humas IKNR), saat media ini meminta tanggapannya. Ali berharap dan meminta kepada pihak aparat kepolisian khususnya Resort Polsek Bukit Raya pekanbaru, yang menangani atau yang menerima laporan dari keluarga korban. Agar segera menangkap pelaku dan memberikan pasal hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, Semua sama di mata hukum tanpa terkecuali bagi siapapun yang melanggarnya. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum di negeri ini. tegas Ali.

    Dalam kasus tersebut diatas. Kompol Bainar, Kapolsek bukit raya  pekanbaru yang berhasil di konfirmasi oleh media ini, kamis 23/7/20. "mengatakan" semenjak kejadian sampai saat ini, anggota nya masih dalam pencarian pelaku. Jawab Bainar dengan singkat. ***







     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com