<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
Senin, 27 Juli 2020 - 15:31:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Demi mendorong ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta otomasi dan integrasi sistem layanan.

    Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis T.A 2020, bertempat di Pekanbaru, Sabtu (25/07/2020).

    Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengatakan, Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 mengatur ketentuan teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pengelolaan dana BOS di lingkup Sekolah Negeri maupun swasta pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia.

    "Dengan kata lain, semua kegiatan yang bersumber dari dana BOS dikelola oleh masing-masing pengelola keuangan dana BOS, baik itu pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan khusus dan satuan pendidikan dasar," terangnya.

    Kemudian Heri menambahkan, sebagai pengelola keuangan, maka dana BOS wajib digunakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab sesuai juknis penggunaan dana BOS dan juga ketentuan yang diatur dalam Permendagri 24/2020 ini, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan (pembukuan), pelaporan, pertanggung-jawaban, sampai pada pengawasan hibah dana BOS.

    "Melalui penyederhanaan ini dapat memberikan dampak positif, karena dana akan ditransfer langsung melalui pengawasan dan bimbingan ketat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sehingga dana tidak disalahgunakan," harapnya.

    Lalu, pembinaan dan pengawasan ini akan betul-betul disusun secara teknis oleh kepala sekolah karena masing-masing daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, tetapi akan dijaga akuntabilitasnya jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah pusat khususnya Kemendagri dan Kemendikbud juga telah sepakat untuk menunjukkan kekompakkan dan solidaritas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan anggaran pendidikan tersebut.

    Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bahri berserta tim, Kepala BPKAD Aulia, Inspektur Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris BPKAD RM. Zamri, Sekretaris Disdik Agusilfridimalis, peserta sosialisasi dan undangan lainnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com