<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
Senin, 27 Juli 2020 - 15:31:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Demi mendorong ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta otomasi dan integrasi sistem layanan.

    Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis T.A 2020, bertempat di Pekanbaru, Sabtu (25/07/2020).

    Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengatakan, Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 mengatur ketentuan teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pengelolaan dana BOS di lingkup Sekolah Negeri maupun swasta pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia.

    "Dengan kata lain, semua kegiatan yang bersumber dari dana BOS dikelola oleh masing-masing pengelola keuangan dana BOS, baik itu pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan khusus dan satuan pendidikan dasar," terangnya.

    Kemudian Heri menambahkan, sebagai pengelola keuangan, maka dana BOS wajib digunakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab sesuai juknis penggunaan dana BOS dan juga ketentuan yang diatur dalam Permendagri 24/2020 ini, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan (pembukuan), pelaporan, pertanggung-jawaban, sampai pada pengawasan hibah dana BOS.

    "Melalui penyederhanaan ini dapat memberikan dampak positif, karena dana akan ditransfer langsung melalui pengawasan dan bimbingan ketat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sehingga dana tidak disalahgunakan," harapnya.

    Lalu, pembinaan dan pengawasan ini akan betul-betul disusun secara teknis oleh kepala sekolah karena masing-masing daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, tetapi akan dijaga akuntabilitasnya jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah pusat khususnya Kemendagri dan Kemendikbud juga telah sepakat untuk menunjukkan kekompakkan dan solidaritas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan anggaran pendidikan tersebut.

    Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bahri berserta tim, Kepala BPKAD Aulia, Inspektur Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris BPKAD RM. Zamri, Sekretaris Disdik Agusilfridimalis, peserta sosialisasi dan undangan lainnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com