<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:30:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
  •  

    MEDAN, Tiraskita.com – Kisah pilu dialami WL, gadis remaja ini menjadi budak seks Kepala Panti Simpang Tiga, Ebit Natal Nael Simbolon. Mirisnya remaja 14 tahun ini, diperkosa selama 7 tahun hingga mengalami trauma mendalam.

    “Traumanya itu sangat luar biasa, soalnya dari umur 7 tahun sampai umur 14 tahun,” ucap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komalasari di PN Medan, Selasa (14/7).

    Komalasari juga mengatakan, perbuatan pelaku sangat keji. Pasalnya dari umur 7 tahun sampai umur 10 tahun pelaku melakukan pemerkosaan dengan menggunakan alat kelaminnya.

    “Setelah korban berumur 10 tahun dan sudah menstruasi, dia menggantikan caranya dengan menggunakan jari (tangan) yang dimasukin ke alat kelamin korban sampai umur 14 tahun,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, Komalasari berharap agar Ebit Simbolon dihukum dengan seberat-beratnya. “Kalau bisa dihukum kebiri, karena ini perbuatan yang sangat keji,” pintanya.

    Dilain sisi, LBH Apik, Cut Betty juga bersependapat dengan LPAI. Katanya, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi karena korban telah diperkosa dari usia 7 tahun.

    “Perkosaan itu dilakukan hampir setiap harinya yang membuat korban mengalami trauma berat,” ucapnya.

    Cut Betty juga mengatakan, awalnya kasus ini ditangai oleh LSM yang berada di Kota Medan dan merujuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

    Penanganan Polda Sumut terkait kasus pelecehan ini terkesan sangat lambat.

    “Karena Polda terkesan lambat menangani kasus ini kemudian dinas memberikan kuasa kepada saya allhamdulilah kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu, dan tersangka langsung ditahan” pungkasnya.

    Diketahui, kasus pemerkosaan ini terbongkar ketika korban melarikan diri dari panti Simpang Tiga. Setelah itu korban datang ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat pada tanggal 9 Desember 2019.

    Agar kasus pemerkosaan ini dapat ditindak tegas, maka tim dari SOS Children Village Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DP3APM Kota Medan, Sakti Peksos Kemensos, PESADA dan LBH APIK ikut serta dalam perkara ini.***

    Sumber : pewarta.co



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com