<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:04:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan  mengeksekusi uang pengganti terhadap terpidana Al Azmi, sebesar Rp 500 juta rupiah, Rabu (29/7/2020).

    Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Pelalawan Andre Antonius mengatakan, eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara Korupsi pengadaan tanah untuk perluasan komplek Perkantoran Dinas Bhakti Praja 2007, 2008, 2009, dan 2011 di Kabupaten Pelalawan.

    "Uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana Al Azmi, SH dan selanjutnya melalui Bendahara Penerima Kejari Pelalawan uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,” ujar Andre.

    Disampaikannya, dari total pidana uang pengganti sebesar Rp 926.687.600, pihaknya telah mengeksekusi sebesar Rp 500 juta. Dia menyampaikan, berdasarkan info dari keluarga, terpidana akan segera melunasinya sesegera mungkin.

    “Maka kami tim eksekutor sangat mengapresiasi itikad baik dari terpidana dalam hal mengembalikan kerugian keuangan negara karena konsen giat sekarang penekanannya pada pemulihan atau penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.

    Al Azmi merupakan salah satu terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan perluasan lahan komplek perkantoran Bhakti Praja yang merugikan uang negara sebesar Rp 38 miliar.

    Al Azmi dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsidair 4 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar  Rp. 926.687.600, subsidair 5 tahun penjara..***

    Sumber : Katakabar.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com