<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
Jumat, 31 Juli 2020 - 11:33:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com - Penyidik Polri memeriksa Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, tersangka skandal surat jalan buron korupsi Djoko Tjandra. Polri terus mendalami aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

    "Hari ini pukul 12.00 WIB tersangka BJPPU didampingi staf Divkum Polri diperiksa penyidik terkait perbuatannya yang membantu Djoko Tjandra. Sejauh ini kami juga sudah periksa 21 saksi terkait hal tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

    Kemudian, ia melanjutkan hal ini berdasarkan Sprin Sidik Nomor : SP.Sidik/854.2a/VII/2020/Dittipidum tanggal 20 Juli 2020, maka sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/0397/VII/2020/Bareskrim tanggal 20 Juli 2020 tentang Kasus surat jalan Djoko S Tjandra, sejak tanggal 20 Juli 2020 dimulailah proses penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

    "Kami akan terus selidiki hal ini seperti aliran dana Djoko Tjandra serta siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, Polri terus menyelidiki skandal surat jalan untuk buronan kasus korupsi Djoko Tjandra, yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif Brigjen Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra adalah keinginannya untuk menolong terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

    "Ya motifnya mau menolong si Djoko Tjandra. Mereka kenal dikenalin sama temannya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/7).

    Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menaikkan status hukum Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat jalan untuk buronan korupsi Djoko Tjandra. Polri juga menjerat Prasetijo untuk dua kasus lain terkait skandal keluar-masuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu ke Indonesia.

    "Setelah dilakukan gelar perkara pada hari ini (27/7), kita menetapkan saudara BjPPU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo) sebagai tersangka terkait dengan pengungkapan kasus keluar masuknya buronan Djoko Tjandra," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7).***

    Sumber : REPUBLIKA.CO.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com