<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:32:46 WIB
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M. Ageng Dendy.
TERKAIT:
 
  • DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah kabur dari Indonesia pada Juni 2009.

    Pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

    Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menyampaikan apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

    "Pertama, tentu kami beri apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan Bank Bali yang lama kabur dari Indonesia", ungkap Arjuna.

    Namun publik tentu berharap bukan hanya berhenti pada penangkapan semata. Tapi aparat penegak hukum harus terus bekerja mengungkap deretan skandal kasus yang melibatkan bos Mulia Grup ini yang banyak merugikan keuangan negara.

    DPP GMNI, ungkap Arjuna berharap penegak hukum dapat membongkar jejaring dan becking yang membantu Djoko Tjandra saat menjadi buronan. Pasalnya, negara seperti dibuat bodoh oleh seorang Djoko Tjandra.

    "Dia (Djoko Tjandra) sudah 11 tahun jadi buronan. Sebelumnya, negara seperti dipermainkan, direndahkan reputasinya. Tentu, dia tidak sendirian. Tidak menutup kemungkinan di becking orang kuat", tegas Arjuna.

    Arjuna menambahkan nama Djoko Tjandra juga terdaftar dalam Panama Papers yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang merupakan hasil nvestigasi firma hukum Mossack Fonseca.

    Djoko Tjandra terdaftar sebagai pemilik perusahaan cangkang Shinc Holdings Limited di yurisdiksi British Virgin Islands, sejak 11 Mei 2001 hingga 2012. Hingga kini perusahaan cangkang tersebut masih aktif.

    "Nama Djoko Tjandra terdaftar dalam Panama Papers sebagai pemilik perusahaan cangkang di negara tax haven, British Virgin Islands. Fakta ini bisa menjadi potensi pelanggaran tax evasion dan money laundry. Dan ini harus diungkap", tambah Arjuna.

    Sekretaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan juga menyampaikan bahwa ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi pintu masuk untuk menyita semua hasil kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang dilakukan Djoko Tjandra yang merugikan keuangan negara.

    "Bisa dikatakan yang dilakukan Djoko Tjandra adalah kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang merugikan keuangan negara. Harapannya, hasil kejahatannya bisa disita untuk negara", pungkas Dendy.

    Dendy juga berharap ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi momentum agar semua aparat penegak hukum baik kepolisian, KPK maupun kejaksaan dapat bekerjasama untuk membongkar kasus dan jejaring Djoko Tjandra. PPATK dan semua instrumen harus digunakan untuk mengungkap jejaring dan aliran dana Djoko Tjandra.

    "Ini momentum untuk semua aparat penegak hukum serta PPATK untuk bekerjasama mengungkap kasus besar Djoko Tjandra. Penangkapan ini harapannya menjadi awal bangkitnya aparat penegak hukum yang berintegritas", tutup Dendy.***

    Sumber : HARIANMERDEKA.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com