<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB

TERKAIT:
 
  • GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
  •  

    Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
    dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
    Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
    masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
    Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
    diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
    lokal.

    ‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
    virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
    Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
    Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
    poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
    kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
    terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
    Santoso.

    Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
    sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
    Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
    tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
    Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

    Jadi,
    lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
    Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
    di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
    Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
    harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
    Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

    Adil itu kan bisa membagi
    porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
    bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
    berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
    di media B diberitakan.

    Semua kejadian yang memenuhi unsur
    jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
    Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
    daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
    memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
    jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

    ‘’Tidak
    ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
    tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
    katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
    birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
    Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
    yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
    Jawa Timur. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com