<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB

TERKAIT:
 
  • GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
  •  

    Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
    dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
    Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
    masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
    Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
    diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
    lokal.

    ‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
    virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
    Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
    Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
    poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
    kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
    terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
    Santoso.

    Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
    sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
    Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
    tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
    Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

    Jadi,
    lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
    Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
    di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
    Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
    harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
    Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

    Adil itu kan bisa membagi
    porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
    bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
    berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
    di media B diberitakan.

    Semua kejadian yang memenuhi unsur
    jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
    Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
    daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
    memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
    jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

    ‘’Tidak
    ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
    tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
    katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
    birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
    Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
    yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
    Jawa Timur. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com