Pemkab Kampar Fasilitasi Mahasisswa UR KKN di Kampar
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:55:32 WIB
Bangkinang, Tiraskita.com - Pemerintah kabupaten kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) serta OPD terkaid bahas MOU dan siapkan Pemetaan Fungsional dengan Universitas Riau (UR) terkait Mahasiswa yang akan melakukan KKN di daerah Kabupaten Kampar, acara yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Ir.Azwan M.si yang diwakili Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Sapri Sos dan di dampingi Kasubid Infrastruktur dan pertanahan Zaki Helmi ST ini di pusatkankan di ruang rapat Bappeda Senen 3/8/20
Dikatakan Helmi saat memimpin Acara ” Dengan Dilakukannya MoU terkait Mahasiswa UR yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN ) di daerah Kabupaten Kampar, Kita siap mendampingi dan selalu terbuka apabila nantinya Mahasiswa memerlukan Data yang dibutuhkan dilapangan. Kita akan Fasilitasi Mahasiswa yang melakukan KKN di Kabupaten Kampar.
“Pemda Kampar telah menyiapkan data data secara teknis seperti data pertanian, Data Irigasi dan data batas Desa, secara garis besar Pemda Kampar telah melakukan objek pemetaan” tambah Helmi
Sementara itu Zaki juga berharap Dimana nantinya Mahasiswa yang melakukan KKN ini nantinya bisa saling bersinergi untuk memajukan Kabupaten Kampar
” Pemda Kampar sangat Mendukung Kegiatan ini dimana Mahasiswa UR yang akan melakukan KKN ini berjumlah 80 orang dan nantinya akan mengunjungi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kampa dan Kecamatan Tambang”
Hadir juga pada kesempatan ini beberapa perwakilan dari Dinas Diruang lingkup Pemda Kampar seperti Dinas PUPR, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Bagian Tata Pemerintahan serta Bagian Kerjasama Setda Kampar (Diskominfo Kampar)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :