LAWAN COVID-19
Bupati Kampar Laporkan Langkah-langkah Pemda Kampar Untuk Menangani Penyebaran Covid-1
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:44:57 WIB
Bangkinang, Tiraskita.com - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang di wakili Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri. M. Si mengadakan pertemuan melalui Vidio Teleconference (Vidcom) terkait tindak lanjut Pemerintah untuk meningkatakan kewaspadaan peningkatan penyebaran Covid 19 Rabu 5/8/20.
Saat memberikan laporan kepada Gubernur Riau, dikatakan Samsul Bahri bahwa Untuk Kabupaten Kampar sampai saat ini pertanggal 5 Agustus secara keseluruhan yang dinyatakan positif 85 orang, sembuh 21 orang dan meninggal 1 orang.
Dengan ini Pemda Kampar akan menyiapkan langkah langkah untuk menaggulangi penyebaran Covid 19 seperti akan di adakannya penyemprotan Disinfektan massal di seluruh perkantoran dan tempat tempat umum di setiab kecamatan, pemda Kampar juga akan menyiapkan tempat tempat Isolasi seperti stanum yang berkapasitas 100 orang, Kantor PMI sebanyak 30 orang, Gedung Guru sebanyak 40 orang Serta akan menyiapkan 8 Puskesmas yang ada di kecamatan ungkap Syamsul Bahri.
Terakhir Syamsul Bahri juga mengatakan bahwa sampai sekarang alhamdulillah untuk persedian obat-obatan masih cukup dan + berharap kepada seluruh masyrakat Kampar agar selalu mengukuti Himbauan Pemerintah agar selalu memakai masker dan selalu mencuci tangan setiab dan sebelum melakukan kegiatan.
Dengan adanya kesadaran masyarakat Syamsul berharap agar Penyebaran Covid 19 ini bisa secepatnya betakhir di negeri Serambi mekkahnya Provinsi Riau ini. (Diskominfo Kampar)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :