<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BERANTAS NARKOBA
Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com – Mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika, Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil amankan dua pria yang diduga miliki Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi, Kamis (6/8/20).

    Usai menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Lukman SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima.

    Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM. Amin tepatnya di Halte depan PT. Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi.

    Tak ingin kehilangan buruannya Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

    Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1(satu) kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

    Selanjutnya dilakukan Pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong Plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

    Keterangan kedua tersangka BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang.

    Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nanda Mu’min Wijaya, SIK, M.H melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni, SIK,” membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka inisial BR dan YK pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT. Agung Automal Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), 1 (satu) buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 (satu) buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/2 (setengah) Ons, 1(satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1(satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 (seperempat) Ons, 1 (satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 (seperdelapan) Ons, 1(satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 (dua) gram,” Ujar Kapolsek.

    Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 (satu) buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 (tujuh ratus tiga puluh satu) butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA An. Basuki Rahmad K, 1 (satu) buah dompet Merk Wrangler, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna putih, 1 (satu) buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 (satu) unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2 (dua) bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah,” Tambah Kapolsek.

    Dari penangkapan tersebut polsek rumbai berhasil mengamankan barang bukti seberat 176,25 gram Narkotika jenis Sabu dan 731 butir Pil Ekstasi dan kedua tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal Pasal yang disangkakan :

    Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

    Sumber : Pilar Bangsa News



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com