<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kubu Tommy Soeharto Bersiap Gugat SK Menkumham Berkarya
Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:07:12 WIB
Sekjen Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi, mengaku tak pernah memusihi pemerintah. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
TERKAIT:
 
  • Kubu Tommy Soeharto Bersiap Gugat SK Menkumham Berkarya
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Pr.

    Upaya tersebut akan didahului dengan permintaan klarifikasi kepada Menkumham Yasonna Laoly.

    Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Muchdi Pr mengaku mendapat SK Kemenkumham soal Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. Hal itu pun dibenarkan oleh KPU.

    Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, mengatakan pihaknya terbuka untuk melayangkan gugatan tata usaha negara (TUN) atau melaporkan dugaan tindak pidana bila SK Kemenkumham itu dinyatakan benar oleh Yasonna.

    "Dalam rapat pleno yg dipimpin Ketua Umum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua. Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," kata Priyo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, susai rapat pleno itu, Kamis (6/8).

    Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menerangkan bahwa penerbitan SK Menkumham terhadap kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr berpotensi menjadi aib bagi demokrasi Indonesia.
    Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina Berkarya Muchdi Pr usai memberikan sambutan sekaligus membuka Rapimnas ke III Partai Berkarya, Sabtu (10/3).

    Ia mempertanyakan alasan Yasonna mengesahkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang ilegal serta melanggar berbagai aturan Partai Berkarya.

    "AD/ART mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia jika mau Munaslub. Faktanya, 32 DPW semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kab/Kota mayoritas setia [kepada] Tommy," klaim Priyo.

    Lebih jauh, Priyo menilai SK Menkumham itu janggal dan tidak masuk akal. Terlebih, pihaknya tidak pernah memusuhi pemerintah.

    "Apakah karena Ketua Umumnya anak Soeharto, sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal, kami tidak pernah memusuhi pemerintah, kami mendukung dengan cara kami," ujar Priyo.

    Dia menambahkan Tommy juga menyampaikan keberatan atas pencatutan nama di jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya yang dilakukan Muchdi Pr. Menurutnya, langkah Muchdi Pr itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses di ranah pidana.

    Diketahui, Muchdi Pr mengkudeta pucuk pimpinan Partai Berkarya setelah berhasil menggelar Munaslub dan memperoleh SK Kemenkumham bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. SK itu ditandatangani oleh Yasonna pada 30 Juli 2020.

    Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang, mengklaim tidak ada bantuan kekuasaan di balik terbitnya SK tersebut. Pihaknya sudah memenuhi semua syarat administrasi.

    "Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua," kata Badar dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu (5/8).

    "Jadi, tidak ada celah bagi Kemenkumham untuk tidak menetapkan [hasil] Munaslub ini," imbuhnya.***

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com