<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Kamis, 06 Februari 2020 - 10:22:43 WIB

TERKAIT:
 
  • Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
  •  

    BANGKINANG, Tiraskita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima limpahan berkas lima orang tersangka kasus Narkotika yang berasal dari penyelidikan Mabes Polri dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung,Rabu (5/2/2020) dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

    Saat ditemui diruang kerjanya Kajari Kampar Suhendri,MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang,SH menyampaikan, kelima tersangka adalah, berinisial R, SY, S,B dan BA yang terjerat kasus Narkotika dalam jumlah cukup besar,”ujar Suhendri.

    “Penangkapan pertama oleh pihak Kepolisian dari Mabes Polri terhadap tersangka S pada (7/10/2019) di Desa Pandau Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau dan dilakukan pengembangan sehingga didapatlah tiga tersangka lain yakni, R, SY dan B di salahsatu Penginapan di Kota Pekanbaru pada (8/10/2019) dan dari keterangan yang empat tersangka ini maka ditangkaplah BA diwilayah Inhil pada (11/10/2019),”terangnya.

    Dari kelima Kurir Narkotika ini didapatlah Barang Bukti berupa 29.000 gram (29 kg) Shabu – Shabu dan 30.000 butir Pil Ekstasi dengan logo burung Hantu dan Minium berlogo Kodok yang dimasukan kedalam dua buah Goni atau Karung,”terangnya lagi.

    Untuk kelima tersangka terjerat undang – undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 32 undang – undang 35 tahun 2009 serta Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 13 undang – undang 35 tahun 2009 azas kemufakatan, dengan ancaman hukuman mimimal 6 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati. hari ini untuk kelima tersangka kita lakukan penahanan,” pungkasnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com