<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:43:12 WIB

TERKAIT:
 
  • Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet
  •  

    Jakarta, Tiraskta.com - Sinergitas antara Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 54,978 ton ikan patin yang telah di fillet senilai 2,7 Milyar Rupiah.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020) mengungkapkan, penggagalan penyelundupan Ikan Illegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara PSDKP, BKIPM dan Polairud yang telah dilakukan sejak tanggal 26 Juli 2020, dan pada tanggall 7 dan 8 Agustus 2020.

    Dari operasi gabungan tersebut, personil KKP bersama Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan 4 truk kontainer thermo king yang berisi ikan patin fillet seberat 54,978 ton.

    “Penyelundupan ikan patin fillet ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia. Setidaknya, ada sejumlah pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang Perikanan atau setidaknya Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 100, UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 tahun 2009,”ungkap TB Haeru Rahayu.

    Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina dalam keterangan-nya mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bentuk dari sinergitas dan kerjasama yang baik antara KKP, BKIPM dan Polairud.

    “ Modus dari penyelundupan ini adalah dalam manifest atau surat jalan truk kontainer menyebutkan isinya adalah cumi-cumi dan tidak adanya sertifikat kesehatan pada keempat kontainer tersebut,”ucap Rina.

    Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum, sangat mengapresiasi operasi penggagalan penyelundupan ikan patin illegal ini.

    “ Walaupun situasi sekarang sedang pandemi Covid-19 Polairud bersama Kementerian dan Lembaga terkait (KKP dan BKIPM) tidak akan pernah kendor dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,”tegas Kakorpolairud Baharkam Polri .

    Menurutnya, adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi seperti ini tentunya sangat mengganggu ekonomi kerakyatan di Indonesia. Oleh karena itu Polairud dan KKP akan terus bekerja dan tidak akan berdiam diri untuk mengusut tuntas tindak pidana illegal fishing yang merugikan negara, maupun para nelayan Indonesia.

    “ Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui kelompok atau corporate yang menjadi dalang atas semua ini. Setelah penyelundupan ikan patin fillet ini berhasil digagalkan oleh tim, saat ini, ikan tersebut dalam proses karantina sebelum kami jadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut,”tutup Kakorpolairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M Hum.***

    Sumber : Kompolnas.go.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com