<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:51:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
  •  

    Tiraskta.com - Salah satu anak pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan terkait sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup Eka Widjaja. Sebelumnya, Freddy sempat mencabut gugatannya, kini mengajukan lagi setelah melakukan revisi aset-aset Sinar Mas Grup.

    "Gugatan yang diajukan Freddy Widjaja selaku anak dari alm Eka Tjipta Widjaja terhadap 6 orang," kata Kuasa Hukum Freddy, Fahmi Bachmid, kepada wartawan, Rabu (12/8).

    Gugatan itu teregister dengan nomor 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini antara lain, Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V dan Elly Romsiah sebagai Tergugat VI/Pelaksana Wasiat.

    Freddy seperti dikutip kontan.co.id menyebut, alasan gugatan diajukan karena wasiat dilaksanakan tanpa adanya perincian dan penjumlahan atas harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja.

    Mendiang ayahnya, menurutnya, telah meninggalkan wasiat tertanggal 25 April 2008. Dalam wasiat Eka Tjipta Widjaja menunjuk pelaksana Indra Widjaja/Tergugat II dan Elly Romsiah/Tergugat VI sebagai pelaksana wasiat Eka Tjipta Widjaja dengan kewenangan dan kekuasaan

    "Yang secara bersama-sama, demikian dengan memberikan kepadanya segala hak dan kekuasaan yang menurut ketentuan Undang-Undang dapat diberikan kepada pelaksana wasiat, terutama hak untuk mengambil dan memegang seluruh harta peninggalan saya menurut aturan dalam Undang-Undang,." bunyi wasiat tersebut.

    Kemudian di dalam wasiat itu disebutkan, Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dan juga beberapa anak-anak Eka Tjipta Widjaja ada yang mendapatkan Rp 2 Miliar dan ada yang mendapat total Rp 1 Miliar.

    Totalnya hanya Rp 76 Miliar dan bilamana ada sisa uang maka diserahkan ke Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V.

    Sementara jika dilihat, perusahaan Sinarmas Grup total asetnya mencapai Rp 737 triliun namun wasiat terhadap ahli waris hanya Rp 76 miliar.

    Freddy mengatakan, wasiat tersebut menyebabkan tertutupnya hak dirinya sebagai ahli waris. Padahal hal ini dilindungi Undang-Undang, yakni Pasal 913 KUH Perdata menentukan:

    “Legitime portie atau bagian warisan menurut undang-undang ialah suatu bagian dari harta-benda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup, maupun sebagai wasiat,” tulis Freedy dalam gugatannya.

    "Saya tidak pernah menuntut Rp 300 triliun yang selama ini diberitakan di media sosial maupun media massa. Itu salah interpretasi. Yang betul adalah Legitime portie, dua pertiga milik anak-anak sah dari perkawinan sepertiga adalah milik kami anak-anak luar nikah. Saya hanya meminta hak saya sesuai UU sebesar Legitime portie yang sudah ada di KUH Perdata," jelas Freddy.***

    Sumber : Bizlaw



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com