<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:51:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
  •  

    Tiraskta.com - Salah satu anak pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan terkait sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup Eka Widjaja. Sebelumnya, Freddy sempat mencabut gugatannya, kini mengajukan lagi setelah melakukan revisi aset-aset Sinar Mas Grup.

    "Gugatan yang diajukan Freddy Widjaja selaku anak dari alm Eka Tjipta Widjaja terhadap 6 orang," kata Kuasa Hukum Freddy, Fahmi Bachmid, kepada wartawan, Rabu (12/8).

    Gugatan itu teregister dengan nomor 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini antara lain, Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V dan Elly Romsiah sebagai Tergugat VI/Pelaksana Wasiat.

    Freddy seperti dikutip kontan.co.id menyebut, alasan gugatan diajukan karena wasiat dilaksanakan tanpa adanya perincian dan penjumlahan atas harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja.

    Mendiang ayahnya, menurutnya, telah meninggalkan wasiat tertanggal 25 April 2008. Dalam wasiat Eka Tjipta Widjaja menunjuk pelaksana Indra Widjaja/Tergugat II dan Elly Romsiah/Tergugat VI sebagai pelaksana wasiat Eka Tjipta Widjaja dengan kewenangan dan kekuasaan

    "Yang secara bersama-sama, demikian dengan memberikan kepadanya segala hak dan kekuasaan yang menurut ketentuan Undang-Undang dapat diberikan kepada pelaksana wasiat, terutama hak untuk mengambil dan memegang seluruh harta peninggalan saya menurut aturan dalam Undang-Undang,." bunyi wasiat tersebut.

    Kemudian di dalam wasiat itu disebutkan, Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dan juga beberapa anak-anak Eka Tjipta Widjaja ada yang mendapatkan Rp 2 Miliar dan ada yang mendapat total Rp 1 Miliar.

    Totalnya hanya Rp 76 Miliar dan bilamana ada sisa uang maka diserahkan ke Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V.

    Sementara jika dilihat, perusahaan Sinarmas Grup total asetnya mencapai Rp 737 triliun namun wasiat terhadap ahli waris hanya Rp 76 miliar.

    Freddy mengatakan, wasiat tersebut menyebabkan tertutupnya hak dirinya sebagai ahli waris. Padahal hal ini dilindungi Undang-Undang, yakni Pasal 913 KUH Perdata menentukan:

    “Legitime portie atau bagian warisan menurut undang-undang ialah suatu bagian dari harta-benda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup, maupun sebagai wasiat,” tulis Freedy dalam gugatannya.

    "Saya tidak pernah menuntut Rp 300 triliun yang selama ini diberitakan di media sosial maupun media massa. Itu salah interpretasi. Yang betul adalah Legitime portie, dua pertiga milik anak-anak sah dari perkawinan sepertiga adalah milik kami anak-anak luar nikah. Saya hanya meminta hak saya sesuai UU sebesar Legitime portie yang sudah ada di KUH Perdata," jelas Freddy.***

    Sumber : Bizlaw



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com