<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:38 WIB
Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi
TERKAIT:
 
  • Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
  •  

    BERITATIME.COM, Jakarta - Partai Berkarya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman RI, dan lembaga terkait, selain menyampaikan surat keberatan terhadap Keputusan Menkumham atas Munaslub Partai Berkarya yang digelar yang kepengurusan kubu Muchdi PR.

    "Selain keberatan ke Kemenkumham, kami kuasa hukum juga sudah bersurat kepada institusi dan lembaga terkait lainnya seperti KPU, Bawaslu, dan lain-lain," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, surat-menyurat kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya itu tindak lanjut upaya administrasi terkait berbagai hal yang menjadi turunan dari terbitnya SK Menkumham atas nama Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang.

    "Turunan dari SK itu kan menimbulkan banyak hal kepada lembaga-lembaga terkait. Makanya, kami sampaikan surat juga kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya untuk dijadikan referensi," katanya.

    Dinata menyebutkan penyerahan surat kepada KPU, Bawaslu, dan sebagainya telah dilakukan pada Rabu lalu (12/8), bersamaan dengan penyampaian surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

    "Kami dari tim hukum bergerak bersama. Saya menyampaikan surat keberatan ke Kementerian Hukum dan HAM, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu, dan lain-lain," katanya.

    Bersamaan dengan surat keberatan yang disampaikan, kata dia, disampaikan pula permohonan audiensi dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas persoalan itu agar clean dan clear.

    Yang jelas, dia mengatakan, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) selaku ketua umum DPP Partai Berkarya dan Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, siap duduk bersama dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas keberatan itu.

    Kepada Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, disertakan pula fakta dan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan tidak sahnya Munaslub Partai Berkarya kubu Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang, serta kepengurusan yang dibentuk.

    ​​​​​​​Partai Berkarya, kata dia, menghormati aturan hukum dan perundang-undangan yang memberikan waktu bagi Kemenkumham untuk melakukan kajian atas keberatan yang disampaikan.

    Ia berharap pemerintah, dalam kaitan ini Kementerian Hukum dan HAM bisa melihat persoalan itu secara lebih komprehensif, sebab sejalan dengan SK yang dikeluarkan menunjukkan bahwa Kemenkumham masih melihat dari satu sudut pandang (angle).

    "Dengan bukti-bukti yang kami sampaikan, mudah-mudahan bisa menjadi dasar yang membuat Kemenkumham setidaknya memikirkan, bahkan bisa menarik kembali SK tersebut," kata Dinata.***

    Sumber : Antaranews.com





     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com