<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LPDP Ungkap Veronica Koman Minta Pengembalian Beasiswa 773 Juta Dicicil 12 Kali
Jumat, 14 Agustus 2020 - 10:56:58 WIB

TERKAIT:
 
  • LPDP Ungkap Veronica Koman Minta Pengembalian Beasiswa 773 Juta Dicicil 12 Kali
  •  

    Tiraskita.com - Statemen Veronica Koman yang menyebutkan dirinya ditagih untuk mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 773.876.918 menjadi sorotan publik.

    Meski begitu, instansi pemberi beasiswa di bawah Kemenkeu itu menyebut, Veronica pernah mengajukan skema pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali.

    Dalam keterangan resmi LPDP yang diterima kumparan pada Rabu (12/8) malam, menyebutkan, setelah menjadi alumni LPDP, Veronica tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia.

    Atas hal itu, LPDP melakukan proses pemberian peringatan sampai dengan penagihan.

    “Pada tanggal 24 Oktober 2019 telah diterbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773.876.918,” tulis rilis tersebut.

    Lalu, pada tanggal 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama Veronica.

    “Pada tanggal 15 Februari 2020, VKL (Veronica) mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali,” lanjut rilis itu.

    LPDP menambahkan, Veronica pernah membayar cicilan pengembalian dana itu ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp 64.500.000. Hingga 15 Juli 2020, LPDP menyebut, Veronica belum membayar sisa cicilan hingga diterbitkan surat penagihan.

    LPDP mencatat, hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa LPDP dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni. Dari data tersebut, sebanyak 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.

    Sementara itu, sebanyak 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica.

    Lembaga itu menegaskan, sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia, tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak manapun.

    Sebelumnya, aktivis HAM Veronica Koman mengaku diminta mengembalikan dana beasiswa dari LPDP senilai Rp 773.876.918. Ia menuliskan pernyataan itu melalui rilis yang diunggah melalui akun media sosialnya pada Selasa (11/8).

    “Permintaan oleh LPDP di bawah Kemenkeu tersebut dibuat berdasarkan klaim bahwa saya tidak mematuhi ketentuan harus kembali ke Indonesia setelah usai masa studi,” tulis Veronica.

    Veronica mulai kuliah di Australian National University, Australia, pada 2016 dengan beasiswa  LPDP. Ia mengatakan, ia telah menamatkan gelar Master of Law pada September 2018 lalu kembali ke Indonesia.

    “Faktanya sejak Oktober 2018 di Indonesia, saya melanjutkan dedikasi waktu saya untuk advokasi HAM, termasuk dengan mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura,” tegasnya.

    Lebih lanjut, tambah Veronica, ia melakukan kunjungan ke PBB di Swiss pada Maret 2019. Setelah kunjungan itu, ia juga kembali ke Indonesia. Ia mengaku memberikan bantuan hukum pro-bono (gratis) kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

    “Saya lalu berkunjung ke Australia dengan menggunakan visa tiga bulan saya untuk menghadiri wisuda yang diselenggarakan pada Juli 2019. Ketika berada di Australia pada Agustus 2019, saya dipanggil oleh kepolisian Indonesia dan berikutnya saya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019,” tambahnya.***

    Sumber : Montt



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com