<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPRD Kampar, PT Padasa Sudah Tidak Menghargai Pemerintah Kampar
Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:27:00 WIB

TERKAIT:
 
  • DPRD Kampar, PT Padasa Sudah Tidak Menghargai Pemerintah Kampar
  •  

    KAMPAR, Tiraskita.com - Massa Buruh PT. Padasa Enam Kokar XII Koto Kampar yang tergabung di Organisasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI), pada Kamis (13/8/2020) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kampar. Dalam aksi tersebut ratusan massa buruh yang diketuai oleh Kormaidah Siboro, menyampaikan keluhan buruh yang selama ini diduga di zolimi oleh PT. Padasa Enam Utama Kokar.

    Aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan oleh Buruh PT. Padasa Enam Kokar akibat kesepakatan yang kami (buruh-red) lakukan pada Tanggal 8 dan 9 Juli 2020 tidak terealisasi. Sebelumnya buruh tersebut juga sudah melakukan aksi demo dan mogok kerja selama 5 hari tapi tetap tuntutan kami tidak digubris pihak Perusahaan.

    Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro didatangi oleh KasatPol PP Kampar H. Nurbit SH untuk meminta perwakilan dari Buruh melakukan Hearing dengan pihak DPRD Kampar yang juga didampingi oleh OPD terkait.

    Dalam penyampaian di gedung DPRD Kampar perwakilan buruh di sambut oleh Agus Candra dari Fraksi Golkar yang mewakili Komisi C, dalam kesempatanya Agus Candra angkat bicara terkait pernyataan Buruh PT. Padasa Enam Kokar, "Bahwa tuntunan para buruh ini adalah tuntutan yang sangat wajar, jika tuntunan ini tidak diberlakukan Perusahaan maka patut kita sebut bahwa itu bukanlah suatu Perusahan, dan setiap persoalan yang disampaikan Buruh akan menjadi catatan oleh setiap Dinas terkait, cek kelapangan jika hal itu benar ini perusahaan sudah berbuat 'Biadab' kepada karyawan,"beber Agus.

    Lebih lanjut dikatakannya, "Kami pihak DPRD Kampar akan merumuskan ini, jika perlu kami lakukan inspeksi mendadak, saya pribadi sangat mendukung ini karena masih ada yang mau menyuarakan suara para pekerja, dan persoalan ini sudah masuk ke ranah DPRD dan akan menjadi pembicaraaan di pihak Eksekutif apa mereka sudah sungguh - sungguh mengurus ini, jangan sampai menambah beban para Karyawan dan Perusahaan akan kita panggil dan setiap Perusahaan wajib bekerja sesuai prosedur kami tidak mau Karyawan ada korban."terangnya.

    Sementara itu Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro saat diruang DPRD Kampar menyampaikan bahwa,"PT. Padasa Enam Kokar sudah sangat dizolim, kondisi situasi di PT.

    Padasa Enam Kokar sudah sangat miris, contohnya saja terkait kesehatan, dimana kondisi alat kesehatan yang sudah tak layak kasur yang sudah bolong - bolong dan Ambulance sebelumnya tidak ada setelah kami lakukan aksi pihak Perusahan menipu kami dengan membuat stiker mobil bekas angkutan bus sekolah dan didalamnya tidak ada alat Kesehatan apapun, untuk itu kami sampaikan ke Pemda Kampar 16 Tuntutan buruh PT. Padasa Enam Kokar." jelasnya.

    Sementara itu Perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kampar Efri mengatakan bahwa," Pihak Perusahaan tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan oleh para Buruh, dan juga ada klarifikasi namun tidak ada titik temu antar kedua belah pihak, juga panggilan kita ke Perusahaan tidak di hiraukan sampai dengan pemberitahuan dari Buruh akan melakukan aksi demo." katanya.

    Juga disampaikannya, " Untuk mengantisipasi aksi demo kita telah memanggil kedua belah pihak namun kembali tidak ada titik temu, dimana alasan dari PT. Pedasa Enam Kokar bahwa mereka menunggu keputusan dari Direksi dari Pusat." tuturnya.

    Imbuhnya lagi," Karena tidak ada titik temu maka para buruh tetap akan melakukan demo, kita tidak bisa melarang karena itu merupakan hak para buru kami, kita hanya berpesan agar tidak ada anarkis merusak dan lain - lain , setelah demo hari pertama, dan dihari kedua kami berangkat kesana dengan kemudian mempasilitasi untuk dilakukan mediasi dan kami berikan waktu Dua (2) minggu, namun akhirnya tetap tidak ada kesepakatan dan kemudian saya umumkan kepada pekerja bahwa Dinas sudah berupaya mencarikan solusi tapi tetap pihak Perusahaan tidak ada keputusan dengan itu kami sampaikan kembali silahkan lakukan aksi demo." imbuhnya.

    Masih katanya," Kemudian kita melakukan pemanggilan kedua pihak yang saat itu pihak Perusahaan datang, tetapi dalam pertemuan waktu itu pihak Perusahaan tetap pada pendirian dan masih tetap menunggu keputusan pusat."tuturnya

    Dalam waktu yang sama Wakil ketua DPRD memohon kepada buruh agar pulang supaya itu menjadi PR dewan dan akan segera didudukkan,agar selesai permasalahan buruh ini."ujarnya.

    Sontak ketua buruh menjawab," Maaf pak kami tak percaya, Sudah banyak perkataan yang begitu sudah kami dengar,namun tidak ada penyelesaian,kalau bapak Dewan memang dewan kami,tolong panggil Perusahaan disini untuk menyelesaian masalah buruh ini,dan jika perusahaan belum datang,kami akan tetap disini." Ujar Kormaiada mengahiri.***

    Sumber : RiauBangkit.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com