<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ADVERTORIAL
INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:05:20 WIB

TERKAIT:
 
  • INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
  •  

    TEMBILAHAN,  Tiraskita.com - Jantung Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan, boleh saja berjarak 300 km dari pusat Pemerintahan Provinsi Riau, di Pekanbaru. Tapi untuk urusan  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan UU No 14 tahun 2008, jangan ditanya keseriusan Negeri Seribu Parit ini. Jauh sebelum yang lain memikirkan, justru Kabupaten Indragiri Hilir lewat Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfopers) sudah lebih dulu berbuat.

    Itulah yang kini dihadirkan Diskominfo Inhil melalui INPAS, Informasi Pemerintah dan Masyarakat. Hanya dengan satu sentuhan jari telunjuk, sekali klik, berbagai data dan informasi yang dibutuhkan siapa saja tentang Indragiri Hilir sudah ada dalam genggaman.

    Sejak program ini digulirkan dua tahun terakhir, memang masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di sana-sini. "Tapi kami tidak akan berhenti berinovasi dan memantapkan teknologi informasi untuk menghadirkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dan siapapun juga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra dalam percakapan dengan media di Tembilahan, di sela-sela kegiatan visitasi Komisi Informasi (KI) Riau, Senin (10/8/2020) lalu.

    Inpas adalah sebuah aplikasi pintar berbasis internet yang menyatukan seluruh bentuk dan jenis informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya Inhil. Mulai dari siaran televisi, radio, website, laporan pengaduan masyarakat, ruang diskusi publik hingga penyediaan data dan layanan informasi seluruh aktifitas Pemkab Inhil hingga ke OPD-OPD serta Desa-desa.

    Hanya dengan mendowload aplikasi INPAS di playstore, siapapun akan bisa melihat dan mengikuti perkembangan apa saja di Inhil. Misalnya, anda ingin mendapatkan informasi news atau berita. Dalam INPAS ada tiga bilik informasi yang dapat diklik. Untuk televisi ada Gemilang TV, lalu radio dengan Gemilang FM dan website berita: www.inhilkab.go.id.

    Tak tanggung-tanggung, untuk TV dan radio, dua media elektronik ini mengudara dengan waktu yang cukup panjang yakni sekitar 18 jam sehari. Dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00-24.00 WIB. "Khusus informasi berita, kita tayang dua kali sehari, pagi dan malam hari. Selebihnya, ada program talk-show, liputan siaran pembangunan Inhil dan juga program siaran kerjasama dengan sejumlah televisi lain," ungkap Trio Beni.

    Ketiga media informasi itu juga sangat mudah diakses dan tanpa harus punya televisi atau radio. Cukup dengan smartphone atau gadjet di tangan, informasi tentang Indragiri Hilir sudah dapat disimak setiap waktu dan dimanapun juga. "Di ladang ataupun di sungai dan di laut sekalipun, asal ada sinyal internet, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Indragiri Hilir," ujar Trio.

    Tentu bukan hanya media pemberitaan saja yang tergabung dalam INPAS. Dalam aplikasi tersebut juga tersedia jendela atau bilik layanan informasi publik yang menjadi bagian tanggungjawab Diskominfo lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seperti diamanahkan UU KIP no 14 tahun 2008. Seluruh informasi yang terkait hajat orang banyak tersedia. Termasuk informasi seluruh desa-desa di Inhil.

    "Informasi terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Inhil juga dapat dilihat masyarakat di aplikasi INPAS. Kita selalu update dan sampaikan ke masyarakat informasinya setiap hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Trio Beni yang kandidat Doktor itu.

    Saaat ini, masyarakat Inhil yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga tidak mesti berdesak-desakan mengurusnya ke Kantor Disdukcapil. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia dalam aplikasi INPAS tersebut. "Sekalian dengan nomor antreannya," ungkap Plt Kadis Diskominfopers Inhil.

    Tentu yang paling menarik dari aplikasi INPAS ini adanya bilik interaktif masyarakat dengan pemerintahan setempat. Warga Inhil yang ingin berkomunikasi dan mempertanyakan tentang berbagai persoalan kemasyarakat dapat melakukannya secara online. Mulai dari soal pengaduan jalan rusak sampai masalah lain terkait kepentingan publik di Inhil.

    Berbagai bilik informasi yang ada di INPAS itu dijalankan sekitar 40 kru dan staf. Sebagian besar adalah tenaga harian lepas (THL) dan hanya beberapa orang saja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jam kerja mereka menyesuaikan dengan bidang tugas masing-masing. Kalau editor untuk TV, ada yang tugas malam dan juga siang hari. Intinya menyesuaikan dengan job dan tanggungjawab masing-masing," ujar Trio Beni.

    Sekalipun INPAS ini ada di  Inhil, menurut Trio Beni, bukan berarti hanya terbatas untuk kabupaten tersebut. Justru, kata Trio, pihaknya berharap kabupaten/kota lain dapat ikut serta menyampaikan berbagai informasi tentang daerah masing-masing lewat aplikasi INPAS.

    "Kita sedang menuju kesana. Mungkin difasilitasi oleh Komisi Informasi nantinya lewat rapat koordinasi PPID Utama se-Provinsi Riau hal itu bisa diwujudkan," ujar Trio Beni dalam ngobrol santai dengan Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE, di Tembilahan.

    Selain terus memperbesar model-model informasi berbasis teknologi untuk disajikan kepada publik, Didkominfopers Inhil selaku "operator" INPAS, juga sedang menggesa infrastruktur pendukung mulai dari prasana kantor, peralatan kerja hingga kawasan-kawasan spot internet dan WIFI.

    Semua itu dilakukan agar masyarakat di seputaran Inhil, khususnya Tembilahan, dapat menikmati layanan internet dan WIFI yang lebih memadai serta maksimal ke depannya. Apalagi, Diskominfopers Inhil juga sedang merencanakan  program pemasangan CCTV di seluruh sudut kota yang dapat diakses siapapun dari smartphone masing-masing melalui aplikasi INPAS nantinya.

    "Tentunya harus dimulai dari infrastruktur jaringan FO (fiber optik) internetnya. Tanpa itu tentu akan sangat terbatas publik di Inhil mengaksesnya," terang Trio lagi.

    Komisi Informasi Riau sebagai regulator UU KIP no 14 tahun 2008 mengapresiasi terobosan inovasi layanan informasi berbasis teknologi yang terintegrasi dalam aplikasi INPAS ini. Meski daerah itu berada jauh dari pusat ibukota provinsi, namun semangat dan keseriusan para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di Pemkab Inhil untuk menjadikan daerahnya sebagai "Kabupaten Informatif", sangat membanggakan.

    "Saya pikir baru Inhil satu-satunya daerah di Riau yang sudah mewujudkan Informasi Berbasis Teknologi sesuai dengan Visi Misi Prioritas dan Strategis Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan Bapak Gubernur Riau (Syamsuar)," ujar Ketua Komisi Riau Zufra Irwan,SE, menanggapi pemaparan Pl. Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra.

    Zufra Irwan yang dibawa Trio Beni berkeliling kantor "E-Bilik" Diskominfopers Inhil di kawasan Kantor Bupati Indragiri Hilir juga memberikan apresiasi terhadap kelengkapan fasilitas informasi yang tersedia. Mulai dari ruangan kerja kru TV, Radio, website, pelayanan PPID Utama hingga press room, ruangan talk show serta studio khusus untuk video conference (vidcon).

    Bahkan yang paling menarik, mungkin Diskominfopers Inhil juga satu-satunya di Provinsi Riau yang menyediakan kantin khusus untuk para wartawan, sebagai salah satu wujud dari kedekatan dan ikatan emosional yang kuat antara pemerintah daerah dengan insan pers. Mau makan dan minum di kantin tersebut, asalkan wartawan, gratis.

    "Wartawan adalah sahabat dan mitra kami. Jadi, kami juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik buat rekan-rekan media," komentar Trio Beni didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Tedi Irawan. Luar biasa.(ADV)



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com