<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:04:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com -  Hilang satu tumbuh seribu polsek lima puluh amankan seorang pelaku pejahatan peredaran narkotika jenis shabu, Kamis 13/8/2020.

    Tidak habis-habisnya peredaran narkotika jenis shabu, ditangkap satu oleh aparat kepolisian maka akan muncul pelaku-pelaku lainya, seperti pepatah hilang satu tumbuh seribu.

    Berawal informasi dari masyarakat hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 19.00 wib akan adanya transaksi narkotika diduga jenis shabu di kecamatan bukit raya kota pekanbaru, sehingga tim opsnal polsek lima puluh mengecek kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.

    Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Zulkriyanto, SH.MH bergerak dengan melakukan undercover penyelidikan terhadap sasaran peredaran narkotika jenia shabu dijalan kuaran kecamatan bukit raya sekitar pukul 20.00 wib

    Tim yang dipimpin Kanit Reskrim melihat seorang pelaku sedang berdiri yang mencurigakan langsung untuk diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berleskan warna merah berisikan butiran kristal diduga sabu dari dalam saku kecil celana sebelah kanan pelaku.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo.,S.H. S.I.K," membenarkan telah mengaman seorang tersangka peredaran narkotika diduga jenis shabu pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 20.00 wib,

    Tersangka berinisial RGR alias R Bin Z ditangkap dijalan kuaran gang buntu kelurahan air dingin kecamatan bukit raya kota pekanbaru, berawal informasi dari masyarakat sekitar pukul.19.00 wib bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis shabu, oleh karena itu Kapolsek lima puluh memerintah tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim Akp Zulfikriyanto. SH.MH melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RGR alias R Bin Z sehingga dibawa dan diamankan ke polsek lima puluh.

    Saat berada di lokasi penangkapan tersangka berinisial RGR alias R Bin Z dilakukan penggeledahan badan dan interogasi sebagai tindak lanjut penangkapan, sehingga melakukan penggeledahan rumah tersangka berlokasi di jalan kuaran gang buntu dan ditemukan alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis shabu, ujar Kapolsek.

    Namun dari penggeledahan badan dan rumah tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) dapat ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) lembar plastik kecil les warna merah yang berisikan butiran kristal yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna merah berisikan 27 lembar plastik ukuran sedang dan kecil les bewarna merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo 1807, 1 (satu) buah botol merek Sprite (bong), 3 (buah) kaca pirex warna bening, dan 1 (satu) buah mancis, sehingga berat kotor narkotika diduga jenis Sabu seberat 6.56 (enam koma lima puluh enam) Gram dan Tersangka dilakukan tes urine dengan hasil "Positif mengandung Methapethamine," tambah Kapolsek.

    Penerapan pasal untuk tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.( Humas Polresta)



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com