ADVERTORIAL
KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil
Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:59:17 WIB
Tiraskita.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, melaksanakan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) guna memberikan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerah itu, Senin (10/8).
Kegiatan berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irawan dan sejumlah Komisioner KI, diantaranya Alnocrizal serta beberapa orang lain.
Usai melakukan kegiatan tersebut, Zufra mengatakan, monev atau penilaian terhadap seluruh PPID Utama yang ada di Provinsi Riau ini dalam rangka Pemeringkatan layanan informasi Badan Publik 2020 sebagai amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Kedatangan kami kesini tidak lain, adalah menjalankan amanat UU tentang KIP,"jelasnya.
Hal itu juga menjadi bagian dari pemeringkatan terhadap keterbukaan yang ada di badan publik. Dengan tujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP itu sendiri.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfops) Inhil Trio Beni Putra, menjelaskan kehadiran Tim monev dari KI Riau ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
"Khususnya kami Diskominfopers inhil sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, karena banyak masukan dan arahan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,"kata Trio. Disamping itu, lanjutnya kami juga banyak mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan, dalam meningkatkan pengelolaan informasi publik kedepan.(ADV)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :