<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:51:20 WIB
Teks foto: Acara FGD Terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis, Rabu (19/8/2020).
TERKAIT:
 
  • KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (19/8/2020), di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum.

    Melalui sambutannya Hj. Umi Kalsum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda akan mendukung penuh kesiapan dan pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar.

    "Dengan dilaksanakan FGD ini menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu untuk menghasilkan rumusan maupun hal-hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi pemilihan berdasarkan inventarisasi masalah yang telah di susun KPU RI selama ini," kata Hj Umi Kalsum.

    Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut juga berharap melalui Kegiatan FGD yang dilaksanakan akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Firdaus menambahkan, bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan Bawaslu dan KPU. “Pelanggaran adminstrasi itu jangan sampai menjadi beban pikiran, beban waktu, tetapi bisa kita diskusikan dan selesaikan sesua peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Firdaus.

    Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan bahwa FGD ini untuk menyamakan persepsi dalam hal-hal pelanggaran administrasi pilkada serentak 2020 nanti. "Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dan menjadi barometer terutama bagi kita semua dan penyelenggara agar dapat menyelesaikan tugas demokrasi dengan sempurna," kata Fadhillah Al Mausuly.

    Sedangkan Ketua Bawaslu Rusidi Rusadan Mengatakan, Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020 ini lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. “Artinya Bawaslu banyak mensosialisasikan kepada masyarakat dan mencari solusi soal pentingnya keterlibatan dalam mengawal tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU”, ujar Rusidi.

    Kegiatan FGD tersebut membahas tentang pelanggaran administrasi pilkada 2020 terkait pengurusan partai politik, verifikasi persyaratan calon perseorangan, dana - dana kampanye pada pilkada tahun 2020.

    Hadir pada FGD tersebut Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, Kasatreskrim Bengkalis AKP Andre Setiawan, Plh Pasiter Kodim Letda Arh Rickman Sinaga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran dan Peserta FGD.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com