<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diusir Tanpa Pesangon, LBH MRKN Dampingi Pekerja Terzolimi di Pelalawan Riau
Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:30:52 WIB

TERKAIT:
 
  • Diusir Tanpa Pesangon, LBH MRKN Dampingi Pekerja Terzolimi di Pelalawan Riau
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com  - Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, melakukan kunjungan sosial kepada 13 Kepala Kelurga (KK) tenaga kerja buruh harian lepas (BHL) yang diusir paksa Koperasi Petani Sejahtera (KPS) keluar dari barak, Pada Hari, Jumat 21 Agustus 2020 lalu.

    Kunjungan sosial Tokoh-tokoh masyarakat asal Nias pelalawan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, Drs. Sozifao Hia,M.Si, di Desa Palas Kecamatan Pkl Kuras, Selasa (25/8/2020)

    Selain Tokoh-tokoh masyarakat asal Nias pelalawan yang tampak hadir dalam kunjungan sosial IKN ini dan juga Direktur LBH-MRKN, Eprisman Aryanjaya Ndruru,SH serta Advokasi MRKN, Sadarman Laia,SH,MH, Edison Laia,SH dan sejumlah awak media dipelalawan.

    Drs.Sozifao Hia,M.Si, menyampaikan. Pihaknya sengaja melakukan kunjungan sosial terhadap sesama Ono Niha yang mengalami sikap tidak manusiawi dari pihak Koperasi Petani Sejahtera, sebagai bentuk kepedulian dalam apa yang dirasakan perawat Kebun Pola KKPA Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan ini.

    "Kunjungan sosial ini, bukan hanya sekedar melihat kondisi kesehatan Saudara/i para tenaga kerja BHL ini. Namun pihaknya dari IKN sekaligus menyerahkan bantuan sembako sebanyak 13 Paket berupa beras, minyak gorang, ikan asin dan susu kaleng," jelasnya Hia, saat sedang berada dilokasi rumah penampungan para tenaga kerja BHL ini, di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (25/8/2020).

    Kepada media ini, Ketua DPD HIMNI Provinsi Riau ini menyampaikan bahwa warganya diusir dari barak Kebun Pola KKPA oleh Koperasi Petani Sejahtera, sejak Hari Jumat Tanggal 21 Agustus 2020 lalu. Seluruhnya merupakan masyarakat dari asal Nias.

    "Mereka ini, di usir dari barak Kebun Pola KKPA dengan alasan habis kontrak kerja. Kami menilai pemutusan hubungan kerja ini hanya sepihak tanpa alasan yang jelas," kesalnya.
     
    Hia juag menambahkan. Perlakuan koperasi petani sejahtera ini, merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ketentuan hukum yang berlaku (Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003).

    "Kita dari IKN pelalawan, meminta terimakasih kepada Rekan-rekan LBH-MRKN yang telah mendampingi melaporkan persoalan ini ke Dinas terkait seperti Disnaker Pelalawan dan kepada Lembaga Legislatif (DPRD) pelalawan," ucapnya.

    Sozifao Hia juga berharap kepada seluruh korban pengusiran KPS PT. Adei ini agar bersama-sama spot dan mempercayakan saja kepada Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara (LBH-MRKN) memperjuangkan masalah ini. Artinya, sambil berjalan prosesnya dan Saudara/i bisa mencari pekerjaan.

    "Percayakan saja LBH-MRKN. Sebab, mendapat suatu titik terang tentang hak-hak Naker yang terabaikan misalnya, tidak secepat yang dibayangkan. Jadi, tenaga kerja BHL yang korban sikap sewenang-wenang Koperasi ini agar tidak menunggu sampai hasilnya ada," kata Hia mengakhiri dengan penyerahan bantuan sembako secara simbolis yang didampingi Sekum IKN dan LBH-MRKN.***





     
    Berita Lainnya :
  • Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
    02 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    03 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    04 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    05 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    06 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    07 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    08 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    09 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    10 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    11 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    12 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    13 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    14 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    15 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    16 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    17 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    18 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    19 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    20 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    21 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    22 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com