<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Resnarkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pengedar Sabu
Jumat, 04 September 2020 - 11:46:14 WIB

TERKAIT:
 
  • Resnarkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pengedar Sabu
  •  

    KAMPAR, Tiraskita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus pelaku narkotika, kali ini seorang pengedar shabu diciduk di wilayah Kampung Godang Kecamatan Bangkinang pada Rabu dinihari (2/9/2020).

    Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah WA alias AG (25) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo, dari pelaku ini didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 1,03 gram, 1 unit Hp merk Asus yang digunakan pelaku, serta sejumlah peralatan penggunaan shabu.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (2/9/2020) sekira pukul 00.10 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Dusun Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan target yaitu WA alias AG di Dusun Kampung Godang.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok seberat 1,03 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikannya juga sebagai pemakai narkoba jenis shabu.

    “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”, jelasnya.***

    Sumber : TOPKOTA.co



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com