<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Karhutla Lahan PT Adei, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
Jumat, 04 September 2020 - 13:31:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Akibat Karhutla Lahan PT Adei, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Sidang yang ke 12 Perkara karhutla lahan PT Adei, di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Kamis, (3/9/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan saksi ahli yaitu, Dr. Basuki Wasis, staf fakultas kehutanan dan lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebelum memberikan kesaksian, saksi ahli  disumpah terlebih dahulu.

    Menurut Basuki Wasis, sampel tanah kebakaran lahan yang diambil dari 7 lokasi kebakaran menghabiskan 4,16 hektar sawit milik Perusahan PT Adei Plantation and Industri.

    “Diambil tanah dari lokasi dibawa oleh pihak penyidik mabes polri untuk di uji laboratorium IPB,” katanya menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Bambang Setyawan.

    Hakim juga bertanya kerusakan tanah, dan lingkungan lokasi lahan kelapa sawit yang masih produktif, ditanya hakim cara pemadaman cara salah atau dibenarkan serta kerugian negara setalah lahan itu terbakar

    Menurut saksi ahli pemadaman tidak ada masalah, namun untuk kerugiannya negara atas tanah gambut terbakar.

    "Kita ambil  sampel dilokasi menujukan dampaknya, kerugiannya negara kompenen yang rusak bintang tanah mati semua yang ada dilahan gambut. Secara ekologis semut, belalang rayap dan sejenisnya mati semua, serta total kerugian negara diparkirkan Rp 2,9 miliar, oleh dampak kebakaran," katanya.

    Ditanya dari mana rumus acuan didapat untuk kerugian negara, kurang lebih  Rp 2,9 miliar, dia menjelaskan rinciannya yaitu Rp 1,9 miliar masuk khas negara dan Rp 1 miliar untuk pemulihan.

    "Acuan Permen No 7 Tahun 2014 tentang LHK," terangnya.

    Ia merincikan beberapa matinya flora dan fauna.

    "Lima paremeter yang membuat kerusakan lingkungan, matinya 2 flora  paremeter, 2 fauna  peremeter dan seminder jadi lima paremeter visum lapangan," sambungnya.

    "Semakin cepat medata semakin banyak paremeter nya tanggal 16 September 2019, sampai 1 Oktober 2019 dua kali turun kelapangan," tambah Basuki.

    Ia menyebutkan luas terbakar 4,16 hektar sudah tepat dengan kerugian terima, semakin luas terbakar semakin besar juga kerugian negara begitu sebaliknya. Basuki Wasis, merupakan staf fakultas kehutanan dan lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) menerangkan di persidangan PN Pelalawan.

    Pantauan sidang agenda pemeriksaan saksi terdakwa PT Adei yang diwakili Goh Keng EE selaku direktur, dan sidang di pimpin langsung Bambang Setyawan dua hakim anggota.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Jaksa Agung, James Babang dan dari Kejari Pelalawan Rahmat.***

    Sumber : katakabar.com





     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com