<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
Senin, 07 September 2020 - 09:42:59 WIB

TERKAIT:
 
  • SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
  •  

    Tiraskita,com - Dikonfirmasi Humas PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) Inhu, Riau, Hadi Sukoco, terkait anak perusahaan PT Astra ini merambah kebun diluar HGU tidak menjawab, tragisnya bukan saja diluar HGU PT TPP anak perusahaan PT Astra ini merambah lahan sampai ke Kabupaten Pelalawan.

    "Bisa dibayangkan jangankan diluar HGU, luar Kabupaten saja PT TPP berani, lalau siapa yang akan bertindak sementara andalan warga Riau pada surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.911/VIII/2019 terkesan gamang menindak PT TPP. SK itu saja diabaikan anak PT Astra ini," kata tokoh adat suku Bathin Mudo Redang Seko , Rawin, Ahad (6/9/20) sore.

    Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar telah menjamin, tim dengan SK Gubri tersebut akan menyasar kebun-kebun tidak berizin namun apa daya pada perusahaan Astra beliau seperti "gamang".

    "Kepada siap kami mengadu lagi pak Gubri, tolong usut lahan PT TPP yang keterlaluan ini," kata Rawin yang asli kelahiran Desa Redang Seko, Indragiri Hulu, yang banyak tahu seluk beluk PT TPP, "ambo paham dari awal kebunn bersiri bahkan pernah di demo ribuan massa gara-gara menggarap lahan kuburan di jadikan kebun sawit," lanjutnya.

    Tentunya kata Rawin, pada dasarnya setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak boleh melakukan aktivitas kerja diluar HGU yang telah ditentukan.

    "Walaupun, aktifitas kerja tersebut berada di kawasan yang sudah keluar izin lokasi. HGU tidak bisa melebihi dari luasan izin lokasi tersebut," katanya.

    Anak mantan Kades Redang Seko 2007 ini minta Gubernur Riau segera menurunkan tim penertiban lahan ilegal di Riau sesuai SK yang diterbitkannya tahun lalu itu.

    Selain kelengkapan perizinan lain, PT TPP harus menyelenggarakan usaha di wilayah yang telah diberikan izin. Artinya, jika perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan maka harus memiliki izin HGU.***

    Sumber : Kabarriau



     
    Berita Lainnya :
  • Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
    02 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    03 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    04 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    05 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    06 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    07 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    08 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    09 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    10 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    11 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    12 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    13 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    14 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    15 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    16 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    17 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    18 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    19 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    20 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    21 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    22 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com