<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
Senin, 10 Februari 2020 - 09:35:38 WIB
Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya
TERKAIT:
 
  • TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
  •  

    KARAWANG - Kasihan sekali.... Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya yang kurang baik dalam mencari rezeki di negeri Jiran Malaysia. Dengan niatan membantu ekonomi keluarga di negeri Jiran ternyata tidak seindah yang dibayangkan Nasih.

    Pasalnya Nasih harus bekerja 20 jam sehari mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga diluar perjanjian dengan agent dimana pada awalnya Nasih hanya bekerja untuk mengurus lansia di keluarga majikannya.

    "Awalnya saya kerja cuma ngurus kakek-kakek di majikan tapi semakin kesini semua dikerjakan bahkan sampai harus ngecat pagar. Saya dipaksa kerja terus-terusan, cuma dikasih 4 jam istirahat," ujar Nasih kepada Portaljabar.net, Minggu (9/2) melalui sambungan selular.

    Akibat dari kerja yang terlalu berat, Nasih mengaku sering sakit-sakitan dan sering berobat ke klinik dengan sistem potong gaji.

    "Saya ingin pulang gak kuat gak ada istirahat. Saya sering sakit-sakitan, harus berobat tapi biaya berobat juga masuknya potong gaji," ujarnya.

    Nasih pernah mengupayakan untuk pulang dengan menghubungi agent, namun Nasih diharuskan membayar denda Rp.20 juta. Padahal kata Nasih perjanjian lisan dengan agent 3 bulan gaji dipotong selepas 3 bulan dibebaskan jika mau pulang ke Indonesia.

    Selain kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, penggajian dirinya juga banyak ketidakberesan. Awalnya Nasih dijanjikan 1100 ringgit per bulan dengan kesepakatan 3 bulan gajinya dipotong. Perbulan Nasih dipotong 900 ringgit perbulan.

    "Janji agent awalnya tiap bulan gaji saya dipotong 900 ringgit selama 3 bulan. Setelah 4 bulan gaji saya diberikan full," ujarnya.

    Namun nyatanya, selama 11 bulan kerja di Malaysia, Nasih hanya menerima gaji 5200 ringgit jauh dari yang seharusnya diteruma. Nasih mengaku gajinya tiap bulan tidak diberikan langsung oleh majikan kepadanya namun diberikan ke agent sehingga menyulitkan dirinya untuk mengirim uang ke keluarga di Karawang.

    Suami Nasih, Ahmad Mudin mengaku sudah mengupayakan kepulangan istrinya dengan mengadukan masalah ini ke Sponsor di Karawang dan PT Alvira yang memberangkatkan ke Malaysia.

    "Sponsor bernama Carsem orang Pedes saya kejar-kejar gak ketemu-ketemu, infonya sudah berpindah-pindah tempat. Terus saya datangi PT Alvira di Subang tapi sikap PT juga gak terlalu respon dengan keluhan saya," ujar Mudin.

    Lanjut Mudin, dirinya sangat berharap bantuan dari Bupati Karawang untuk memulangkan istrinya, pasalnya upayanya selama ini tidak pernah direspon oleh Sponsor dan PT yang awalnya siap bertanggungjawab namun kini mereka berlepas tangan.

    "Istri saya ingin pulang karena gak kuat lagi kerja. Saya mohon Bupati Karawang Teh Celli membantu kepulangan istri saya," ungkapnya sambil sedih. (Uya)





     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com