Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dugaan korupsi 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, atas laporan LSM Bara Api ke Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, hingga kini mengaku masih melakukan pengembangan proses penyelidikan lebih lanjut untuk merampungkan proses peningkatan ke kepenyidikan.
"Itu dalam pengaduannya ada 5 kegiatan, saat ini masih proses lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Andri Sudarmadi SIK, MH menjawab pertanyaan oketimes.com pada Senin (7/9/2020).
Dijelaskan Kombes Pol Andri Sudarmadi, guna merampungkan proses penyelidikan dugaan korupsi pada lima paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau itu, saat ini penyelidik telah melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dukomen atas dugaan proyek tersebut.
"Kami sedang melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dokumen," papar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Riau itu meyakinkan.
Disinggung soal pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai penjelasan terkait dugaan kasus korupsi tersebut, sudah berapa orang yang diundang Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyampaikan klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan atas dugaan proyek tersebut?
Perwira menengah melati tiga itu, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya sudah mengundang 12 saksi-saksi untuk menyampaikan klarifikasi baik dari kalangan pejabat yang bersangkutan maupun dari pihak rekanan terkait kasus tersebut.
"Ya ada sekitar 12 orang," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu meyakinkan.
Seperti diberitakan, LSM Bara Api Riau, telah melaporkan 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada tanggal 30 Desember 2019 ke Ditkrimsus Polda Riau.
Proyek tersebut terkait kegiatan Proyek Museum Jill Belanda, pengadaan Video Tron dan Rangka, Rehab Gedung Induk Museum Sang Nila Utama, Belanja plakat atau figura serta pengadaan sistem informasi terpadu pada Taman Budaya Tahun anggaran 2017 dengan Total nilai kegiatan sekitar Rp3,5 miliar lebih.
Informasi yang diragkum, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Polda Riau sejak awal Januari 2020 lalu dan sudah memanggil para saksi-saksi terkait laporan tersebut termasuk PA, PPK, PPTK dan Rekanan.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen saat dikonfirmasikan oketimes.com lewat pesan ponsel androidnya pada Senin (7/9/2020) sore kemarin, dirinya belum bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan seputar dugaan korupsi 5 paket pengadaan barang dan jasa tersebut hingga kini.
Saat dihubungi lewat ponselnya di nomor +62 812-6896-8XXX dalam keadaan aktif, namun Yosrizal Zen tidak bersedia menjawab panggilan oketimes.com. Sedangkan pesan pendek pertanyaan seputar kasus tersebut juga belum dibalas hingga berita ini dimuat.***
Sumber : Oketimes.com
Komentar Anda :