<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB

TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Dugaan korupsi 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, atas laporan LSM Bara Api ke Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, hingga kini mengaku masih melakukan pengembangan proses penyelidikan lebih lanjut untuk merampungkan proses peningkatan ke kepenyidikan.

    "Itu dalam pengaduannya ada 5 kegiatan, saat ini masih proses lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Andri Sudarmadi SIK, MH menjawab pertanyaan oketimes.com pada Senin (7/9/2020).

    Dijelaskan Kombes Pol Andri Sudarmadi, guna merampungkan proses penyelidikan dugaan korupsi pada lima paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau itu, saat ini penyelidik telah melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dukomen atas dugaan proyek tersebut.

    "Kami sedang melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dokumen," papar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Riau itu meyakinkan.

    Disinggung soal pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai penjelasan terkait dugaan kasus korupsi tersebut, sudah berapa orang yang diundang Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyampaikan klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan atas dugaan proyek tersebut?

    Perwira menengah melati tiga itu, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya sudah mengundang 12 saksi-saksi untuk menyampaikan klarifikasi baik dari kalangan pejabat yang bersangkutan maupun dari pihak rekanan terkait kasus tersebut.

    "Ya ada sekitar 12 orang," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu meyakinkan.

    Seperti diberitakan, LSM Bara Api Riau, telah melaporkan 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada tanggal 30 Desember 2019 ke Ditkrimsus Polda Riau.

    Proyek tersebut terkait kegiatan Proyek Museum Jill Belanda, pengadaan Video Tron dan Rangka, Rehab Gedung Induk Museum Sang Nila Utama, Belanja plakat atau figura serta pengadaan sistem informasi terpadu pada Taman Budaya Tahun anggaran 2017 dengan Total nilai kegiatan sekitar Rp3,5 miliar lebih.

    Informasi yang diragkum, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Polda Riau sejak awal Januari 2020 lalu dan sudah memanggil para saksi-saksi terkait laporan tersebut termasuk PA, PPK, PPTK dan Rekanan.

    Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen saat dikonfirmasikan oketimes.com lewat pesan ponsel androidnya pada Senin (7/9/2020) sore kemarin, dirinya belum bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan seputar dugaan korupsi 5 paket pengadaan barang dan jasa tersebut hingga kini.

    Saat dihubungi lewat ponselnya di nomor +62 812-6896-8XXX dalam keadaan aktif, namun Yosrizal Zen tidak bersedia menjawab panggilan oketimes.com. Sedangkan pesan pendek pertanyaan seputar kasus tersebut juga belum dibalas hingga berita ini dimuat.***

    Sumber : Oketimes.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com