<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sangketa Lahan Berunjung Pembakaran Gudang Gapoktan
Jumat, 11 September 2020 - 14:33:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Sangketa Lahan Berunjung Pembakaran Gudang Gapoktan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Permasalahan lahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau antara kelompok tani dengan perusahaan pemegang izin konsesi masih disoal.

    Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, Salamuddin Purba mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI segera melakukan evaluasi. "Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK – HA) No. SK - 5910/MENHUT-VI/BUHA/2014 tanggal 24 September 2014 atas nama PT. Diamond Raya Timber berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai seluas +  89.000 ha itu perlu dievaluasi," ujarnya pada media yang juga dirilis mimbarnegeri.com.

    Kementerian LHK sebaiknya meninjau kembali terhadap Pengukuhan Kemitraan Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya Dusun Mekar Sari Kelurahan Batu Teritib di Kecamatan Sei. Sembilan Dumai dengan PT DRT. "Banyak kalangan menilai kemitraan sejak (2017) yang dikukuhkan Menteri LHK belum ada hasil. Warga petani sebagai anggota Gapoktan boleh dibilang masih menghadapi kegagalan, malah menimbulkan keresahan," sebutnya.

    Menurutnya, desakan ini penting, mengingat pasca perpanjangan IUPHHK-HA PT DRT tersebut konflik agraria di areal konsesi PT DRT sudah bermunculan, "perlu adanya tindakan tegas oleh Kementerian LHK RI terhadap PT DRT terkait dugaan penyalahgunaan IUPHHK-HA," ujar Purba.

    Ia mengakui, kemitraan antara PT DRT dengan Gapoktan Batu Teritib dalam perjanjian kemitraan, pembagian hasil dilakukan 60:40 (PT DRT 60% dari luas lahan yang dimitrakan, kemudian untuk Gapoktan 40 %). Sementara lahan warga yang masuk dalam kemitraan tersebut sekitar 400 ha, sudah ditanami, sawit dan tanaman keladi.

    Kami mendengar informasinya diatas lahan seluas 400 ha yang telah ditanami warga, oleh pengurus Gapoktan mengajak warga pekebun bergabung dengan sarat pemilik kebun membuat pernyataan. Ketua Gapoktan menjanjikan tanaman warga diatas lahan 400 ha, yang terlanjur ditanami tidak akan dirusak. Namun, sebaliknya dilapangan warga mengeluhkan tanaman warga berupa keladi dan sawit dirusak.

    Setelah pernyataan dibuat dan ditangan pengurus Gapoktan, tanaman milik warga yang telah bergabung dengan Gapoktan dirusak menggunakan alat berat excapator meluluh lantakkan seluruh tanaman warga berupa sawit dan keladi yang siap panen rata dengan tanah. Perusakan tanaman membuat timbulnya aksi demo menuntut Gapoktan yang akhirnya kemarahan warga mengakibatkan terbakarnya gudang Gapoktan.

    Akibatnya, 1 warga  terkurung dalam gudang yang sedang dilalap si jago merah yang berakhir merengut nyawa. Purba juga menceritakan tentang SK Pengukuhan Kemitraan antara Gapoktan dan PT DRT yang perlu ditertibkan KLHK dimana disebutkan dalam usulan areal kemiteraan disebutkan untuk tanaman pangan dan tanaman keras lainnya, kemitraan tersebut bertujun untuk mensejahterakan warga disekitar hutan, sementara tanman keladi yang siap panen pun di rusak tanpa memberikan ganti rugi.

    Berdasarkan Izin IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber disebutkan pada Diktum ke VI poin I, “apabila didalam area IUPHHK-HA terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, secara sah berdasarkan peraturan dan perundang undangan maka lahan tesebut dikeluarkan dari areal kerja IUPHHK-HA PT DRT, kemudian pada Diktum ke VII poin I bahwa IUPHHK-HA dievaluasi setiap 5 tahun oleh Menteri Kehutanan sebagai dasar kelangsungan izin. "Ketentuan ini sudah cukup jelas ada hak masyarakat, dan kewajiban Pemerintah dalam hal ini KLHK," jelasnya.

    Namun informasi beredar lahan yang dijadikan kemitraan oleh PT DRT seharusnya pada saat perpanjangan izin (2014) lalu sudah dilakukan evaluasi, kemudian lahan yang telah diolah masyarakat dan pihak ketiga sesuai ketentuan mestinya di inklaf (dikeluarkan dari luas areal yang dimohonkan PT DRT perpanjangannya), karena posisi lahan kemitraan tersebut berada dalam wilayah kerja Pemerintahan Kelurahan setempat, sehingga ada dugaan PT DRT dalam bermitra membenturkan masyarakat yang menimbulkan konflik.

    Sementara Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya Batu Teritib, Umar Wijaya dikonfirmasi didepan media membantah soal gagalnya pengelolaan lahan seluas 4000 ha yang bermitra dengan PT DRT. “Gapoktan tidak gagal,” kata dia yang tidak menjelaskan progress kemitraan Gapoktan dengan PT DRT tersebut.***

    Sumber : Mimbernegeri.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com