<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MOI Jatim: Tak Ada Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerjasama Pemda
Selasa, 15 September 2020 - 13:09:50 WIB

TERKAIT:
 
  • MOI Jatim: Tak Ada Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerjasama Pemda
  •  

    Magetan, Tiraskita.com – Ketua Media Online Indonesia (MOI) Jawa Timur, Agung Santoso tegas mengatakan bahwa dewan pers tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan media harus memegang sertifikasi untuk bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah daerah.

    Hal itu disampaikan Agung Santoso menjawab pertanyaan dari staf Humas Pemkab Magetan, Eko, dalam diskusi publik membahas berita hoax bersama para wartawan di Magetan.

    Agung menyampaikan hal itu berdasarkan pernyataan Ketua Dewan Pers M. Nuh pada 6 Februari 2020, tepatnya saat pertemuan pimpinan redaksi media dengan Dewan Pers jelang HPN 2020 di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

    Pada diskusi itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menambahkan, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum tidak ada masalah.

    Hasil roadshow Agung Santoso Seri V memang menemukan bahwa banyak media mengeluh, karena Humas Pemda juga Kominfo masih berorientasi pada verifikasi Dewan Pers untuk bisa kerjasama. padahal Dewan Pers sudah jelas menyatakan bahwa yang dibutuhkan cukup badan hukum.

    “Kalau Pemda masih berkelit karena kebijakan, maka Pemda harus punya dasar hukum yang kuat, jika menolak media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Bukan hanya berlindung pada kebijakan Pemda,” tegas Agung yang juga di kenal Ketua Asosiasi Pengelola Parkir (Aspeparindo) Jatim.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com