Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020
Sekarang Satpam Mirip Polisi, Seragamnya Juga Ada Pangkatnya
Rabu, 16 September 2020 - 07:34:37 WIB
TIRAS KITA.com, Jakarta - Tak hanya seragamnya saja yang berubah, Satpam juga memiliki jenjang dan tanda kepangkatan mirip polisi. Hal ini diatur dalam Pasal 19Peraturan Kapolri (Perkap) No. 4/2020 tentang golongan kepangkatan Satpam yang meliputi manajer, supervisor dan pelaksana.
Untuk mendapat golongan kepangkatan itu setiap personel Satpam terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Gada Pratama selevel dengan Tamtama dan Bintara, Gada Madya selevel golongan perwira pertama sampai dengan perwira menengah setingkat AKBP, sementara Gada Utama merupakan golongan perwira menengah setingkat Kombes sampai dengan Perwira Tinggi (Pati) laiknya jenderal polisi.
“Memang ada lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Selasa (15/9/2020). Adapun pakaian dinas tersebut adalah:
1. Pakaian Dinas Harian (PDH).
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus).
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu).
4. Pakaian Sipil Harian (PSH).
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kapala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
“Filosofi seragam Satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami,” imbuh Awi.
Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.
Filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri diharapkan akan terjalin kedekatan emosional antara Polri dengan Satpam dan menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.
“Juga memuliakan profesi Satpam dan menambah penggelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” sambung Awi.
Sumber : BeritaSatu.com
Editor : Arif Hulu
Komentar Anda :