Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
PEKANBARU| tiraskita.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengamankan 3 orang, di antaranya dua pria dan seorang perempuan di basment Hotel GC Imperial KTV, tepatnya room suite-4, Selasa (15/9/2020) dini hari.
Selain mengamankan tiga orang itu, aparat juga menemukan barang bukti narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir merk Marvel.
Tiga orang yang diamankan itu, diketahui berinisial Pe dan Awi yang bertugas sebagai waiters di KTV GC yang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Sementara seorang wanita inisial Ha.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Victor Siagian, Rabu (16/9/2020) siang, saat dikonfirmasi terkait adanya pengamanan 3 orang di KTV GC, diduga terlibat peredaran narkoba, memilih mengarahkan ke Wadirnya.
“Ke Wadir aja. Sekarang saya masih ada rapat,” sebut Victor saat dihubungi media halloriau.com.
Terpisah, saat dimintai keterangan Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny terkait Polda Riau telah mengamankan 3 orang di room KTV GC, ia mengelak untuk menjawab secara detail.
“Ke Kabid Humas Polda Riau aja ya,” singkat mantan Kapolres Inhil itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunato, saat dihubungi mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, dirinya tidak menampik.
“Masih pengembangan penyidik,” singkat Sunarto.
Sementara itu, pihak Pengelola Management dari KTV GC, saat dihubungi belum memberikan jawaban keterangan resmi terkait diamankannya 3 orang di lingkungan KTV GC serta ditemukannya 5 butir diduga pil ekstasi. (AH**)
Sumber : Hallo Riau
Komentar Anda :